Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

AAJI Dorong Peningkatan Jumlah Agen Asuransi

Jumlah ini mengalami kenaikan 47 persen dibandingkan dengan total anggota MDRT pada tahun 2016 yang mencapai 928 anggota.

Untuk bisa menjadi anggota MDRT, seorang agen asuransi perlu mengantongi premi pribadi sebesar Rp 542,5 juta akumulasi premi pertama pertahun.

Untuk masuk ke level yang lebih tinggi, yakni Court of The Table (COT) dan Top of The Table (TOT), seorang agen harus mengumpulkan premi masing-masing Rp 1,6 miliar dan Rp 3,2 miliar per tahun.

Menurut Ketua Umum AAJI, Hendrisman Rahim, pada kuartal I 2017 jumlah agen asuransi jiwa di Indonesia bertumbuh 15,2 persen menjadi 566.356 orang. Dengan pertumbuhan jumlah agen berlisensi tersebut, keanggotaan MDRT diharapkan akan meningkat.

Pasalnya, asosiasi akan terus mendorong pertumbuhan anggota MDRT sejalan dengan pertumbuhan agen asuransi jiwa secara keseluruhan.

"Dengan adanya MDRT, diharapkan profesi agen asuransi semakin dikenal oleh masyarakat luas. Saat ini, semakin banyak orang menekuni profesi sebagai agen asuransi jiwa tidak terkecuali orang-orang muda," kata Hendrisman di Jakarta, Senin (31/7/2017).

Menurut Hendrisman, agen asuransi sudah mulai dicari sebagai pendamping dalam memberikan edukasi tentang perencaan keuangan keluarga. Di Indonesia, jumlah anggota MDRT saat ini masuk peringkat ketiga untuk kawasan Asia Tenggara.

Adapun jumlah anggota MDRT di negara ASEAN, yaitu Filipina 1.556 anggota, Thailand 1.541 anggota, Indonesia 1.367 anggota, Vietnam 1.274 anggota, Singapura 1.086 anggota, dan Malaysia 1.041 anggota.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/07/31/140714126/aaji-dorong-peningkatan-jumlah-agen-asuransi

Terkini Lainnya

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke