Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kenapa Pemerintah Sulit Hapus Aturan Penghambat Investasi?

Banyaknya regulasi menimbulkan ketidakpastian usaha dan berdampak kepada kegiatan ekonomi mulai investasi hingga perdagangan.

"Karena banyak sekali kementerian, ada 15 kementerian dan 3 lembaga yang punya standar masing-masing," kata Darmin, di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2017).

Banyaknya kementerian dan lembaga yang terlibat, memunculkan standar berbeda yang berpengaruh pada risk management.

Darmin menjelaskan, banyaknya standar dalam lartas ekspor impor tak dapat menghilangkan salah satu standar yang ada dalam Kementerian ataupun lembaga terkait.

Dengan demikian, kementerian dan lembaga terkait harus duduk bersama untuk melakukan deregulasi. Khususnya ekspor impor untuk barang yang memiliki prioritas tinggi.

"Yang harus kami lakukan adalah menghilangkan (aturan penghambat) sekaligus, bukan satu-satu. (kementerian dan lembaga) harus duduk sama-sama, saya bilang," kata Darmin.

Adapun kewenangan penghapusan 23 regulasi yang tidak sesuai deregulasi, lanjut dia, bukan ada di tangan Menko Perekonomian. Namun ada di tangan kementerian dan lembaga yang mengeluarkannya.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sempat menegur sejumlah kementerian yang mengeluarkan 23 regulasi yang justru tidak sesuai semangat deregulasi.

Regulasi mengenai ekspor impor itu menunjukkan adanya kecenderungan kementerian atau lembaga ingin terlalu mengatur tata niaga perdagangan.

Berdasarkan data Kemenko Perekonomian, ketentuan lartas di Indonesia mencapai 51 persen dari 10.826 pos tarif Harmonized System (HS) barang impor yang tata niaganya diatur oleh 15 kementerian atau lembaga sebagai ketentuan Lartas.

Sementara itu, rata-rata negara ASEAN memiliki ketentuan lartas hanya sebesar 17 persen.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/01/164143426/kenapa-pemerintah-sulit-hapus-aturan-penghambat-investasi-

Terkini Lainnya

Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dengan Perusahaan Jasa Titipan

Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dengan Perusahaan Jasa Titipan

Whats New
Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Bank Jatim Cetak Laba Rp 310 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
BKKBN Sosialisasi Cegah Stunting Melalui Tradisi dan Kearifan Lokal 'Mitoni'

BKKBN Sosialisasi Cegah Stunting Melalui Tradisi dan Kearifan Lokal "Mitoni"

Whats New
Cara Membuat CV agar Dilirik HRD

Cara Membuat CV agar Dilirik HRD

Work Smart
Tumbuh 22,1 Persen, Realisasi Investasi RI Kuartal I 2024 Capai Rp 401,5 Triliun

Tumbuh 22,1 Persen, Realisasi Investasi RI Kuartal I 2024 Capai Rp 401,5 Triliun

Whats New
Cara Menjawab 'Apakah Ada Pertanyaan?' Saat Wawancara Kerja

Cara Menjawab "Apakah Ada Pertanyaan?" Saat Wawancara Kerja

Work Smart
Mandiri Capital Indonesia Siap Jajaki Pasar Regional dan Global

Mandiri Capital Indonesia Siap Jajaki Pasar Regional dan Global

Whats New
Menteri KP 'Buka-bukaan' soal Aturan Penangkapan Ikan Terukur, Akui Banyak Diprotes

Menteri KP "Buka-bukaan" soal Aturan Penangkapan Ikan Terukur, Akui Banyak Diprotes

Whats New
Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S1, Simak Persyaratannya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Bos BI Percaya Digitalisasi Bisa Dorong RI Jadi Negara Berpenghasilan Menengah Ke Atas

Bos BI Percaya Digitalisasi Bisa Dorong RI Jadi Negara Berpenghasilan Menengah Ke Atas

Whats New
Rincian Biaya Admin BRI BritAma 2024 per Bulan

Rincian Biaya Admin BRI BritAma 2024 per Bulan

Spend Smart
BRI Finance Beri Pinjaman sampai Rp 500 Juta dengan Jaminan BPKB

BRI Finance Beri Pinjaman sampai Rp 500 Juta dengan Jaminan BPKB

Whats New
Permintaan Cetakan Sarung Tangan Karet Naik, Kerek Laba MARK 134 Persen pada Kuartal I-2024

Permintaan Cetakan Sarung Tangan Karet Naik, Kerek Laba MARK 134 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
IHSG 'Bullish,' Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG "Bullish," Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke