Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kenapa Pemerintah Sulit Hapus Aturan Penghambat Investasi?

Banyaknya regulasi menimbulkan ketidakpastian usaha dan berdampak kepada kegiatan ekonomi mulai investasi hingga perdagangan.

"Karena banyak sekali kementerian, ada 15 kementerian dan 3 lembaga yang punya standar masing-masing," kata Darmin, di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2017).

Banyaknya kementerian dan lembaga yang terlibat, memunculkan standar berbeda yang berpengaruh pada risk management.

Darmin menjelaskan, banyaknya standar dalam lartas ekspor impor tak dapat menghilangkan salah satu standar yang ada dalam Kementerian ataupun lembaga terkait.

Dengan demikian, kementerian dan lembaga terkait harus duduk bersama untuk melakukan deregulasi. Khususnya ekspor impor untuk barang yang memiliki prioritas tinggi.

"Yang harus kami lakukan adalah menghilangkan (aturan penghambat) sekaligus, bukan satu-satu. (kementerian dan lembaga) harus duduk sama-sama, saya bilang," kata Darmin.

Adapun kewenangan penghapusan 23 regulasi yang tidak sesuai deregulasi, lanjut dia, bukan ada di tangan Menko Perekonomian. Namun ada di tangan kementerian dan lembaga yang mengeluarkannya.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sempat menegur sejumlah kementerian yang mengeluarkan 23 regulasi yang justru tidak sesuai semangat deregulasi.

Regulasi mengenai ekspor impor itu menunjukkan adanya kecenderungan kementerian atau lembaga ingin terlalu mengatur tata niaga perdagangan.

Berdasarkan data Kemenko Perekonomian, ketentuan lartas di Indonesia mencapai 51 persen dari 10.826 pos tarif Harmonized System (HS) barang impor yang tata niaganya diatur oleh 15 kementerian atau lembaga sebagai ketentuan Lartas.

Sementara itu, rata-rata negara ASEAN memiliki ketentuan lartas hanya sebesar 17 persen.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/01/164143426/kenapa-pemerintah-sulit-hapus-aturan-penghambat-investasi-

Terkini Lainnya

Nilai Ekspor Indonesia Naik Jadi 19,62 Miliar pada April 2024

Nilai Ekspor Indonesia Naik Jadi 19,62 Miliar pada April 2024

Whats New
Adaro Energy Bakal Tebar Dividen Final Rp 6,4 Triliun Tahun Ini

Adaro Energy Bakal Tebar Dividen Final Rp 6,4 Triliun Tahun Ini

Whats New
Masuknya Starlink Dikhawatirkan Ancam Bisnis Operator Lokal, Luhut: Semua Harus Berkompetisi

Masuknya Starlink Dikhawatirkan Ancam Bisnis Operator Lokal, Luhut: Semua Harus Berkompetisi

Whats New
OJK Bakal Bikin Ketentuan Tarif Premi Asuransi Kendaraan Listrik

OJK Bakal Bikin Ketentuan Tarif Premi Asuransi Kendaraan Listrik

Whats New
Eks Pejabatnya Ditahan KPK Kasus Pengadaan Lahan, PTPN Sebut Dukung Proses Hukum

Eks Pejabatnya Ditahan KPK Kasus Pengadaan Lahan, PTPN Sebut Dukung Proses Hukum

Whats New
Bahlil Ajak Investor Australia ke Weda Bay

Bahlil Ajak Investor Australia ke Weda Bay

Whats New
Yusuf Mansur Pastikan Tidak Ada Uang Nasabah yang Tertinggal di Paytren

Yusuf Mansur Pastikan Tidak Ada Uang Nasabah yang Tertinggal di Paytren

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Bisnis Asuransi Tidak Normal, OJK Beri Peringatan Tegas untuk Pasaraya Life

Bisnis Asuransi Tidak Normal, OJK Beri Peringatan Tegas untuk Pasaraya Life

Whats New
Resmi, Neraca Dagang RI Surplus 4 Tahun Berturut-turut

Resmi, Neraca Dagang RI Surplus 4 Tahun Berturut-turut

Whats New
Strategi Medco Genjot Produksi Migas  dan Terapkan Transisi Energi

Strategi Medco Genjot Produksi Migas dan Terapkan Transisi Energi

Whats New
Daftar PSN Transportasi yang Sudah Rampung dan Masih Berjalan

Daftar PSN Transportasi yang Sudah Rampung dan Masih Berjalan

Whats New
72 Calon Masinis Whoosh Dilatih oleh Masinis Kereta Cepat dari China

72 Calon Masinis Whoosh Dilatih oleh Masinis Kereta Cepat dari China

Whats New
Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Inovasi, Bank Mandiri Raih ISO 56002 Kitemark

Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Inovasi, Bank Mandiri Raih ISO 56002 Kitemark

Whats New
Bank DKI Beri Fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Usaha di Pasar Sukasari Bogor

Bank DKI Beri Fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Usaha di Pasar Sukasari Bogor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke