Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

SIPNAS: Kesinambungan Infrastruktur Finansial

Salah satu momen penting bagi perkembangan sektor perkreditan di Indonesia adalah saat dicanangkannya kerangka kebijakan Sistem Informasi Perkreditan Nasional (SIPNAS) pada awal 2013.

SIPNAS adalah sistem pelaporan kredit yang mengadopsi sistem ganda pengelolaan data dan informasi perkreditan oleh regulator (dalam hal ini Bank Indonesia dengan Sistem Informasi Debitur/SID); dan biro kredit swasta, yang disebut sebagai Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP).

Selama ini, layanan informasi perkreditan SID yang disediakan oleh Bank Indonesia masih terbatas pada produk informasi standar, dengan cakupan data mayoritas dari perbankan dan lembaga keuangan non-bank.

Oleh karena itu, keberadaan SIPNAS telah cukup lama dinantikan oleh pelaku industri jasa keuangan yang mengharapkan tersedianya layanan informasi perkreditan berkualitas dan memberikan nilai tambah bagi penggunanya, khususnya dalam mendukung kelancaran penyaluran penyediaan dana dan manajemen risiko.

Hal ini tidak terlepas dari tuntutan perkembangan industri jasa keuangan untuk mendapatkan informasi perkreditan yang lebih komprehensif, didukung dengan cakupan data lebih luas dari industri non-keuangan, serta layanan yang bernilai tambah dan beragam.

Penerapan dual credit reporting system bukanlah merupakan hal yang baru. Data World Bank Group per 2016 menyebutkan beberapa negara yang telah mengadopsi sistem tersebut adalah Maroko, yang telah mulai sejak tahun 2005, dan memiliki tingkat cakupan biro kredit swasta sebesar 24,6 persen dari usia dewasa, serta Malaysia dengan tingkat cakupan biro kredit swasta sebesar 76,4 persen dari usia dewasa (sedangkan tingkat di Indonesia masih 0).

Mekanisme SIPNAS oleh LPIP

Pada 2015, OJK memberikan izin usaha kepada PT Kredit Biro Indonesia Jaya dan PT PEFINDO Biro Kredit, sehingga kedua lembaga tersebut merupakan pelopor LPIP di Indonesia.

Mekanisme pelaporan kredit yang berlaku saat ini adalah seluruh data dari SID-BI akan disalurkan ke LPIP sebagai data primer, kemudian LPIP menghimpun, mengolah, dan mendistribusikan data lain sesuai aturan yang berlaku.

Semua perolehan data akan diolah untuk menghasilkan laporan kredit dan produk analisa data agregat. Kelebihan produk LPIP adalah fitur yang mudah diintegrasikan dengan aplikasi lain.

Namun dalam waktu dekat, penyaluran data kredit dari SID-BI direncanakan akan beralih ke SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) dari OJK, dengan tujuan untuk menyempurnakan teknologi penghimpunan data dari lembaga keuangan pelapor dan penyaluran data ke LPIP.

Lini waktunya pun cukup progresif, sehingga rencana tersebut akan lebih baik apabila didiskusikan bersama dengan para pemangku kepentingan, termasuk LPIP, sebagai satu kesatuan dari SIPNAS.

Asosiasi Fintech Indonesia telah melakukan pendekatan yang tepat untuk berkomunikasi dengan OJK. Hasilnya, diluncurkanlah POJK No.77/2016 yang menyatakan bahwa penyelenggara P2P Lending dapat menjadi anggota SLIK atau LPIP.

Tantangan SIPNAS: Kualitas dan Keamanan Data

Pada dasarnya, regulator dan biro kredit swasta dalam SIPNAS harus bersinergi dengan baik. Isu utama untuk menghasilkan produk yang kredibel adalah banyaknya data yang masih belum memenuhi standar Data Quality Dimensions.

Hal ini menjadi tantangan tersendiri, karena fungsi agregasi tetap perlu dijalankan dan sangat memegang peranan penting untuk mendapatkan hasil yang kredibel.

Apabila data dari regulator sudah dapat langsung diakses oleh masyarakat dan lembaga keuangan, maka dalam satu payung SIPNAS, regulator dan biro kredit swasta dapat membuat suatu Data Governance Office SIPNAS yang berusaha memperbaiki data-data anomali langsung dari hulu permasalahan, sehingga langkah selanjutnya menjadi lebih mudah.

Di masa depan, data yang mampu menghasilkan informasi yang kredibel akan menjadi nilai yang banyak dicari. Produk analitik (levels, maturity stage, approaches) akan menjadi lebih menarik jika didukung database yang makin beragam.

Faktor vital yang perlu selalu ada dalam elemen SIPNAS adalah keamanan data dan informasi. Keseimbangan antara people, process & technology merupakan kunci pengamanan data dan informasi.

Infrastruktur Finansial yang Penting untuk Terus Bersinambung

Sosialisasi sistem SIPNAS dan LPIP yang relatif baru, sangat perlu ditingkatkan. Tidaklah mudah mengubah mindset masyarakat dan lembaga-lembaga sumber data terhadap konsep baru yang akan diperkenalkan oleh LPIP, sehingga sosialisasi SIPNAS perlu mendapatkan perhatian dan dukungan ekstra dari regulator.

Selain itu, SIPNAS digagas untuk meningkatkan akses penyediaan dana yang inklusif, cepat dan terjangkau bagi masyarakat dan sektor UKM.

Pengembangan SIPNAS diharapkan dapat memenuhi minimal tiga kepentingan utama, yaitu industri keuangan dan industri terkait (untuk mendukung operasional bisnis), pemerintah serta otoritas dalam mengawal pertumbuhan ekonomi Indonesia, dan menjaga kepentingan masyarakat akan jaminan tata kelola data pribadi yang lebih baik.

Melalui LPIP, SIPNAS dapat memacu peningkatan literasi keuangan dan pengelolaan keuangan pribadi yang lebih baik.

LPIP akan terus berupaya memperkaya variasi data dan mengembangkan produk yang semakin memperkokoh SIPNAS sebagai infrastruktur finansial yang layak bagi pelaku industri serta masyarakat, berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Marilah kita bersama menjaga kesinambungan infrastruktur tersebut agar dapat berkembang menjadi Indonesia yang lebih maju.


https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/01/170000626/sipnas--kesinambungan-infrastruktur-finansial

Terkini Lainnya

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke