Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

11 IPP Batal Kerja Sama Jual Beli Listrik EBT dengan PT PLN

Dengan demikian, hanya 53 IPP yang akhirnya meneken kerja sama PPA dengan PT PLN.

Direktur Pengadaan PT PLN (Persero) Nicke Widyawati mengatakan, penandatanganan kontrak jual beli listrik itu seharusnya diikuti oleh 64 pengembang listrik swasta (IPP).

Menurut dia, negosiasi jual beli listrik antara PLN dengan IPP telah sejak setahun lalu diproses, meski baru hari ini kesepakatan atau kontraknya ditandatangani.

"Mekanismenya tidak tender. Metode pengadaan penunjukan langsung. Proposal dari IPP diproses di PLN wilayah, dikaji, buat kesepakatan harga. Usai itu kami minta persetujuan Menteri ESDM," kata Nicke.

PT PLN menganggap wajar batalnya kontrak dengan 11 IPP tersebut. Sebab, jual beli bisa terjadi jika ada kesepakatan dari kedua belah pihak.

"Kalau ada pihak yang tidak sepakat maka tidak akan terjadi jual beli itu. Alasannya kami belum terima. Itu hak dari IPP," kata Nicke.

Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir pun berharap kerja sama dengan IPP itu bisa melakukan percepatan proyek pengadaan listrik di seluruh wilayah di dalam negeri.

"Listrik ini dinanti masyarakat. Semoga kita bisa meningkatkan elektrifikasi di negara ini. Karena kami menyadari biaya infrastruktur listrik sangat besar," kata Sofyan.

Kerja sama itu juga diharapkan bisa memaksimalkan pengembangan listrik dari energi baru terbarukan yang banyak sumbernya di Indonesia.

Sekadar informasi, kontrak jual beli listrik tersebut akan menambah pasokan listrik dari pembangkit berbasis EBT sebanyak 400 Megawatt (MW).

Ada enam jenis pembangkit EBT yang dibangun oleh IPP. Antara lain Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro (PLTMH), dan Pembangkit Listrik Tenaga Biomasa (PLTBm).

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/02/170133026/11-ipp-batal-kerja-sama-jual-beli-listrik-ebt-dengan-pt-pln

Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke