Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sebelum Nilai Rupiah Disederhanakan, Sejumlah Faktor Perlu Dipertimbangkan

Kalau berjalan lancar, maka RUU Redenominasi Mata Uang diharapkan masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2017.

Ekonom dan pengajar senior pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) A Tony Prasetiantono menjelaskan, redenominasi adalah penyederhanaan atau simplifikasi angka mata uang.

Dengan demikian, tiga angka nol akan dihapus. Tony memberi contoh, semisal sebuah barang harganya Rp 150.000, maka setelah diredenominasi akan menjadi Rp 150.

"Kalau tidak, nanti akan menimbulkan respon beragam dan negatif," kata Tony di Jakarta, Selasa (2/8/2017).

Contoh kondisi yang diungkapkan Tony adalah, seorang produsen memiliki produk yang harganya Rp 100.000. Ketika dilakukan redenominasi, maka harga produk menjadi Rp 100.

Akan tetapi, produsen tersebut oportunis, sehingga harga produk diubah dari yang seharusnya Rp 100 menjadi Rp 150. Dengan demikian, harga produk mengalami inflasi 50 persen.

"Harus ada sosialisasi, pemahaman, dan disiplin dari pelaku usaha untuk tidak main-main dengan angka itu," ungkap Tony.

Oleh karena itu, imbuh dia, syarat paling penting yang harus dipenuhi jika ingin melakukan redenominasi adalah kepercayaan dan keyakinan terhadap sistem perekonomian dan pemerintah.

Selain itu, kredibilitas pemerintah dan perekonomian Indonesia juga harus sepenuhnya diyakini.

"Kalau tidak, nanti banyak aktor yang mencoba nakal," tutur Tony.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/03/123115826/sebelum-nilai-rupiah-disederhanakan-sejumlah-faktor-perlu-dipertimbangkan-

Terkini Lainnya

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke