Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menhub: Serikat Pekerja JICT Jangan Terlalu Menuntut

Menurut dia, serikat pekerja JICT harus melihat kondisi perusahaan terlebih dahulu sebelum melakukan penuntutan.

"Saya harapkan, kalau menuntut jangan berlebih. Harus pada porsinya dan ?sesuai dengan kekuatan perusahaan," ujar Budi Karya saat menghadiri FGD Keselamtan Transportasi Publik di Hotel JS Luwansa Jakarta, Kamis (3/8/2017).

Mantan Direktur PT Angkasa Pura II (Persero) ini menuturkan seharusnya serikat pekerja JICT melakukan perundingan terlebih dahulu terkait dengan bonus yang tidak belum dibayarkan. 

"Saya prihatin. Saya minta kepada serikat kerja  untuk membicarakan kepada pemberi kerja dalam hal ini JICT. Kalau itu tidak memenuhi unsur, mestinya serikat kerja jangan demo," pungkas dia.

Aktivitas PT Jakarta International Container Terminal ( JICT) lumpuh total akibat aksi mogok yang dilakukan pekerjanya sejak Kamis (3/8/2017) pukul 07.00 WIB.

Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja JICT M Firmansyah mengatakan, aksi mogok kerja itu dilakukan oleh 95 persen karyawan JICT.

Aksi mogok kerja itu merespon perpanjangan kontrak JICT yang dianggap melanggar peraturan. Selain itu, serikat pekerja juga menuntut pembayaran bonus karyawan sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/03/190600126/menhub--serikat-pekerja-jict-jangan-terlalu-menuntut-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke