Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

INDEF: Dana Haji untuk Infrastruktur Bukan Skala Prioritas

Menurut dia, yang paling penting dikerjakan adalah menjamin pelayanan yang baik kepada jemaah haji dari Indonesia. Mulai dari sisi pemondokan, akomodasi, hingga pelayanan.

"Nah ini tanggung jawab BPKH yang wajib nya belum beres. Mestinya ini dulu yang dibereskan, ini soal mengutamakan mana yang wajib dan sunah," kata Enny, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2017).

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo juga baru beberapa hari melantik anggota BPKH, atau tepatnya pada 26 Juli 2017.

Jokowi menugaskan BPKH untuk mengelola dana-dana yang disetorkan oleh calon haji untuk kepentingan ibadah haji. Penggunaan dana tersebut, lanjut dia, harus mengikuti prinsip syariah.

BPKH pun sudah memiliki aturan mekanisme pengunaan termasuk mengelola dan menginvestasikan dana haji. Hanya saja, hal ini menjadi polemik setelah pemerintah mengimbau menginvestasikan dana tersebut untuk infrastruktur.

"Ini menjadi polemik karena ini badan baru. Ketika badan ini masih baru dan baru mulai diperbaiki tata kelola (dana haji) nya sekarang, badan ini masih mempunyai PR banyak," kata Enny.

Malaysia juga memiliki badan serupa, namun sudah ada sejak puluhan tahun. Enny menjelaskan, Malaysia menginvestasikan dana haji ke infrastruktur.

Hanya saja, Malaysia sudah menyelesaikan tugas pokok mereka untuk memberi pelayanan terbaik bagi jemaah haji mereka.

Sedangkan Indonesia baru akan memulai mentransparankan dana pengelolaan haji tersebut oleh BPKH.

"Nah karena itu makanya enggak bisa langsung diperbandingkan apple to apple antara Indonesia dengan Malaysia. Pengelolaan dana haji Malaysia sekarang bisa digunakan atau ditaruh di semua instrumen," kata Enny.

Di sisi lain, Enny tak mempermasalahkan jika dana haji diinvestasikan untuk infrastruktur. Terlebih jika mekanisme investasinya melalui sukuk.

Dengan demikian, hal itu menjadi tidak beresiko dan sesuai syariah. Namun, pengelolaan dana haji untuk infrastruktur bukan skala prioritas BPKH.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/04/084859926/indef--dana-haji-untuk-infrastruktur-bukan-skala-prioritas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke