Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dana Haji untuk Investasi, Apa Untungnya Buat Umat?

Bila merujuk pada instrumen investasi syariah saat ini, maka Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bisa memiliki sejumlah opsi. Pertama dana haji ditempatkan di bank syariah.

Nantinya dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk kegiatan usaha yang berbasis imbal hasil syariah misalnya modal bantu dan modal investasi untuk masyarakat.

"Lapangan kerja tercipta, ekonomi sektor riil jadi membaik," ujar Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta di Jakarta, Sabtu (5/8/2017).

Opsi kedua yaitu penempatan dana haji di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Melalui opsi ini, dana haji bisa masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Implikasinya jelas, anggaran di APBN akan bertambah sehingga alokasi anggaran pembangunan infrastruktur juga bisa bertambah.

Artinya, dana haji bisa digunakan langsung untuk membiayai proyek-proyek pembangunan untuk kepentingan masyarakat.

"Dananya bisa diarahkan untuk belanja modal untuk infrastuktur jalan, jembatan, bangun waduk, saluran irigasi, dana desa, sehingga interkoneksi antar desa bagus. Secara tidak lansung ini meningkatkan perekonomian masyarakat," kata Arif.

Bila melihat pengunaan dana haji di Malaysia, negara tetangga itu mengalokasikan dana haji ke sejumlah sektor diantara ke sektor perkebunan kelapa sawit, rumah sakit, hingga pemukiman.

Meski begitu, ia juga menekankan pentingnya pengawasan pengunaan dana haji tersebut. Namun ia menyakini pemerintah sudah memiliki antisipasi agar pengunaan dana haji tidak diselewengkan.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai perlu ikut mengawasi dana haji. Selain itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga bisa melakukan audit terkait pengunaan dana haji tersebut.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/05/133747626/dana-haji-untuk-investasi-apa-untungnya-buat-umat-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke