Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

2 Poin Desakan Jokowi kepada 7 Menteri Bidang Ekonomi

Para menteri tersebut yakni Darmin Nasution (Menko Perekonomian), Enggartiasto Lukito (Menteri Perdagangan), Airlangga Hartarto (Menteri Perindustrian), Ignasius Jonan (Menteri ESDM), Rini Soemarno (Menteri BUMN), Budi Karya Sumadi (Menteri Perhubungan) dan Luhut Pandjaitan (Menko Kemaritiman).

Darmin Nasution, usai pertemuan tersebut mengatakan bahwa pemanggilan dilakukan untuk membahas dua masalah.

Pertama, soal investasi. Jokowi ingin agar investasi terus dipacu. Kedua, soal pelaksanaan beberapa proyek infrastruktur.

(Baca: Ekonomi Stagnan, Pemerintah Rilis Paket Kebijakan XVI Minggu Depan)

Terkait infrastruktur, Jokowi, kata Darmin mengingatkan para menterinya agar proyek lama yang sampai saat ini belum juga jalan untuk segera dipercepat.

"Ada beberapa proyek lama yang diingatkan sama bapak untuk diberi perhatian, seperti; pelabuhan, kilang," katanya di Komplek Istana, Selasa (8/8/2017).

Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa ada beberapa proyek sektor perhubungan yang disinggung dalam pemanggilan tersebut.

Yakni, proyek pelabuhan Patimban dan Proyek Kereta Jakarta- Surabaya.

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi juga memerintahkan para menterinya untuk memperbaiki koordinasi di antara mereka dan juga partner yang akan diajak bekerjasama agar pembangunan proyek tersebut bisa segera dimulai.

"Akan segera kami tindaklanjuti," kata Budi Karya Sumadi.

Selasa kemarin, Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya akan menemui Masafumi Ishii, Duta Besar Jepang untuk Indonesia, guna membahas percepatan pembangunan kereta cepat Jakarta-Surabaya tersebut. (Agus Triyono)

Berita ini sudah tayang di KONTAN dengan judul: "Ini dua poin desakan Jokowi kepada 7 menteri" pada Selasa (8/8/2017).

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/09/113000826/2-poin-desakan-jokowi-kepada-7-menteri-bidang-ekonomi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke