Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

UMKM Bisa Ajukan Modal ke Multifinance, Ini Syaratnya

Pembiayaan ke sektor produktif diperbolehkan sejak keluarnyaPeraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. 

Namun, bagaimanakan persyaratan bagi UMKM untuk mengajukan pembiayaan ke perusahaan multifinance? Ternyata persyaratannya mudah. 

Ketua umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wirarno mengungkapkan, persyaratan UMKM untuk mengajukan modal ke perusahaan pembiayaan sangat mudah. 

Menurut dia, persyaratan UMKM sama seperti mengajukan kredit sepeda motor dan mobil. Cukup menyerahkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga. 

(Baca: 70 Persen Pembiayaan Lari ke Mobil dan Motor, UMKM Dapat Porsi Mini)

Setelah itu, pihak perusahaan pembiayaan akan melakukan wawancara kepada pemilik UMKM terkait dengan usaha yang ditekuni dan berapa modal yang akan diajukan.

"Persyaratannya sangat simple. Seperti pengajuan kredit sepeda motor biasanya. Kami enggak perlu laporan keuangan dan yang lainnya," ujar Suwandi saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (14/8/2017). 

"Terus kami lihat usahanya dan interview berapa kebutuhan akan modal kerjanya, usahanya bagimana dan di mana. Sehingga kami lebih bisa berikan dengan seusai. Pangsa pasar juga dicariin oleh kami," tambah dia. 

Terkait dengan jaminan, terang Suwandi, perusahaan pembiayaan akan melihat dulu kemampuan jaminan dari perusahaan UMKM itu sendiri.

"Jadi kami melihat kasus per kasus, misalnya dia UMKM Roti, dia kan butuh oven. Nah oven itu bisa kami biayai dan bisa sebagai jaminan," jelas dia. 

Tidak ada batasan ajukan nilai pembiayaan Pria yang menjabat sebagai Presiden Direktur CSUL Finance ini menuturkan, tidak ada batasan pengajuan nilai pembiayaan oleh UMKM kepada perusahaan multifinance.

UMKM bisa mengajukan berapa saja sesuai dengan kebutuhan. 

"Tidak ada maksimal dan mininal. Sesuai kebutuhan saja. Mau mininal Rp 10 juta atau Rp 15 juta kami bisa salurkan," tutur dia. 

Proses pencairan pembiayaan cepat Suwandi menambahkan, proses pencairan pembiayaan kepada UMKM dari perusahaan multifinance tidak memakan waktu lama. 

Menurut dia, pencairan pembiayaan untuk UMKM hampir sama seperti penyetujuan kredit sepeda motor dan mobil. 

"Kalau sepeda motor dan mobil kan biasanya satu atau dua hari bisa. Kalau UMKM dua atau tiga hari bisa langsung cair," pungkas dia. 

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/14/134129126/umkm-bisa-ajukan-modal-ke-multifinance-ini-syaratnya

Terkini Lainnya

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Spend Smart
Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Spend Smart
Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke