Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

HET Beras Dikabarkan Sudah Final, Pedagang Resah

Jika benar, maka penetapan harga eceran ini berpotensi menimbulkan masalah baru. Sebab, pedagang menilai harga tersebut tidak mencerminkan fakta harga di lapangan.

Paryoto, salah satu pedagang beras di Sragen Jawa Tengah mengatakan, bila harga tersebut benar ditetapkan maka akan menimbulkan kerugian kepada pedagang.

Sebab dengan harga beras medium sebesar Rp 9.000 per kg, otomatis harga di pedagang beras harus lebih murah berkisar Rp 8.200.

"Sementara, penggilingan tidak akan menjual beras bila harga yang ditawarkan tidak sesuai. Hal yang sama juga berlaku untuk beras premium," ujarnya kepada KONTAN, Selasa (15/8/2017).

(Baca: Kemendag Tentukan HET Beras Siang Ini)

Menurut Paryoto, pemerintah sebaiknya tidak mematok harga beras di tingkat konsumen. Sebab beras memiliki beragam kualitas yang membutuhkan biaya yang cukup besar untuk mengolahnya.

Apalagi saat ini, harga gabah di tingkat petani juga sudah tergolong tinggi. Untuk gabah kering panen (GKP) sebesar Rp 4.700 per kg dan gabah kering giling (GKG) senilai Rp 5.200-Rp 5.300 per kg.

Hal yang sama juga diungkapkan Ayong, salah satu pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Jakarta.

Dia bilang, bila pemerintah menerapkan harga sebesar itu, maka penggilingan beras dari daerah akan enggan mengirimkan berasnya ke pasar induk, karena harga yang ditawarkan sangat rendah.

Kalau harga premium menjadi Rp 11.500 per kg, itu mungkin dari daerah tidak mau datang karena merasa rugi. Sementara, kami juga tidak bisa beli lebih mahal. Kalau dia tidak datang kan otomatis kami tidak punya barang, ujar Ayong.

HPP Naik 10 Persen

Namun pedagang beras dari Gresik Jawa Timur bernama Sumanto mendukung penetapan HET tersebut. Sebab dengan adanya HET harga beras dapat distabilkan.

Kalau sudah ditentukan HET, berarti saya beli gabah tidak tinggi, ada patokannya. Yang dirugikan bukan petani dan pedagang, yang dirugikan itu pedagang besar.

"Kalau HET ada, harga di tingkat penggilingan kecil tidak berubah-ubah," ungkap Sumanto.

Namun agar lebih valid, pedagang masih menunggu kebijakan resmi pemerintah atas penetapan HET beras ini.

Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir mengaku pihaknya juga diundang dalam rapat penentuan HET dengan Kemdag. Namun menurutnya, petani tidak terlibat terlalu jauh dalam penentuan HET beras.

Sebab petani hanya berkepentingan pada penentuan harga GKP dan GKG. "Petani itu tidak memiliki mesin penggilingan padi, jadi yang menolak HET Itu pedagang dan industri penggilingan," ujarnya.

Menurutnya dalam rapat tersebut, pemerintah akan menaikkan harga pembelian gabah ditingkat petani sebesar 10 persen. Dengan begitu maka harga GKP naik dari Rp 3.700 per kg menjadi Rp 4.070 per kg.

Sementara GKG naik dari sebelumnya Rp 4.600 per kg menjadi Rp 5.060 per kg. Sementara harga beras di petani juga naik dari Rp 7.300 per kg menjadi Rp 8.030 per kg.

Roy Nicholas Mandey, Ketua Asosiasi Pedagang Ritel Indonesia (Aprindo) mengaku, pembahasan HET beras di Kemdag pada Selasa (15/8/2017) berlangsung alot hingga malam hari.

Bahkan, menurutnya, sempat terjadi deadlock akibat perbedaan persepsi antara pemerintah dan kalangan pengusaha

"Saat ini masih berlangsung, tadi sempat deadlock karena persepsi disamakan," ujar Roy di sela-sela rapat ke KONTAN sekitar pukul 20.30 WIB. (Abdul Basith, Lidya Yuniartha, Noverius Laoli)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul "HET beras diketok, pedagang resah" pada Rabu (16/8/2017).

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/16/145446926/het-beras-dikabarkan-sudah-final-pedagang-resah

Terkini Lainnya

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Dananta Kabupaten Kudus

Whats New
Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Di Perda Klungkung, Justru Bukan Warung Madura yang Dilarang Buka 24 Jam, tapi Ritel Modern

Whats New
Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Harga BBM Vivo dan BP Kompak Naik Per 1 Mei 2024, Cek Rinciannya!

Whats New
Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Gerakan Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Ini Alasannya

Whats New
Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Emiten Menara Telko Tower Bersama Catatkan Pendapatan Rp 1,7 Triliun Per Kuartal I 2024

Whats New
Kinerja 2023 'Kinclong', Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Kinerja 2023 "Kinclong", Emiten TI ATIC Sasar Pasar Baru Konsultasi Cloud pada 2024

Whats New
Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Bela Warung Madura, Menteri Teten: Jangan Sampai Tersisih oleh Ritel Modern

Whats New
Info Lengkap Mata Uang Riyal ke Rupiah

Info Lengkap Mata Uang Riyal ke Rupiah

Whats New
Hindari Macet Demo Buruh 1 Mei, KAI Ubah Operasional 12 Kereta Api

Hindari Macet Demo Buruh 1 Mei, KAI Ubah Operasional 12 Kereta Api

Whats New
Mengenal Mata Uang Israel dan Nilai Tukarnya ke Rupiah

Mengenal Mata Uang Israel dan Nilai Tukarnya ke Rupiah

Whats New
Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Rabu 1 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Rabu 1 Mei 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
7 Bandara Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

7 Bandara Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

Whats New
Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke