Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Polisi: Ratusan Warga Pati Jadi Korban Penipuan Investasi UN Swisindo

Warga menjadi korban karena membeli produk UN Swisindo, baik surat kuasa M1 maupun perjanjian pelunasan kredit.

"Saya sebut di Pati, sudah ada 100 orang (yang tertipu)," kata Direktur Krimsus Polda Jateng Komisaris Besar Lukas Akbar Abriari, di Semarang, Rabu (16/8/2017).

Surat kuasa M1 yang diterbitkan Swisindo berbentuk voucher yang dibeli dengan harga Rp 200.000. Voucher itu oleh Swisindo disosialisasikan dapat dicairkan di Bank Mandiri dengan nilai Rp 15,6 juta pada 18 Agustus 2017.

Lukas mengatakan, ratusan warga di Kabupaten Pati itu kemungkinan akan datang ke Bank Mandiri untuk mencairkan voucher surat kuasa M1. Padahal, antara Bank Mandiri dengan Swisindo tidak ada kerja sama.

(Baca: OJK Minta Perbankan Waspadai Pencairan Cek dari UN-Swisindo)

Pihak Swisindo juga tidak mempunyai rekening di bank milik negara itu. Artinya, voucher tidak bisa dicairkan. 

Untuk antisipasi, pihak kepolsian bersama bank setempat akan memperkuat pengamanan di cabang-cabang Bank Mandiri. 

Lukas khawatir nasabah yang tertipu dari Swasindo akan menuntut Bank Mandiri karena ketidakjelasan pencairan.

"Polres Pati yang nanti lakukan pengamanan. Sejauh ini baru di Pati, tapi kami sudah warning di seluruh daerah," katanya.

Lukas menyatakan bahwa produk tersebut tidak dapat dicairkan. Oleh karena itu, andai warga merasa tertipu, ia minta agar dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Kami meminta warga yang telah membeli produk Swisindo untuk melaporkan ke kepolsian. Bahwa itu (surat kuasa M1) tidak bisa dicairkan. Masyarakat yang menjadi korban (beli) melapor ke kami untuk ditindaklanjuti," tambahnya.

Lukas menambahkan, pihak kepolisian belum dapat bergerak menangkap Swisindo karena belum adanya laporan atau aduan dari warga yang merasa tertipu.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Jawa Tengah sebelumnya meminta industri jasa keuangan memperhatikan kegiatan investasi fiktif dari UN Swisindo.

OJK meminta agar kalangan perbankan tidak mencairkan produknya berupa surat kuasa M1 dan Janji Pelunasan Kredit.

"Menindaklanjuti laporan dari Bank Mandiri. Surat kuasa M1 yang diterbitkan UN Swisindo tidak dapat dicairkan Jumat, 18 Agustus besok," kata Kepala OJK Jateng Moch Ihsanudin, di Semarang, Rabu (16/7/2017). 

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/16/173923726/polisi--ratusan-warga-pati-jadi-korban-penipuan-investasi-un-swisindo

Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke