Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Agar Korupsi Dana Desa Tak Terulang...

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera dalam diskusi POLEMIK di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/8/2017) mengatakan,  berkaca dari kasus Bupati Pamekasan, pengelolaan dana desa masih rentan penyelewengan.

Agar dana desa tidak disalahgunakan, menurut dia, ada beberapa hal yang harus dicermati dan dilaksanakan pemerintah. Salah satunya terkait dengan kelembagaan. Dia meminta Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) berkoordinasi menyelesaikan urusan kelembagaan.

Selain itu, harus ada perubahan pola pikir pengelolaan dana desa. "Jangan dianggap desa di Jawa dan Sulawesi sama. Yang diperlukan adalah peningkatan kualitas SDM-nya," kata Mardani.

Selain itu, dia menyarankan pemerintah membentuk satuan tugas adhoc untuk mencegah korupsi dana desa.

Sementara itu Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa dan PDTT Taufik Madjid berharap kasus penyalahgunaan dana desa oleh Ahmad Syafii tak terulang kembali oleh perangkat daerah lainnya.

Ia juga meminta masyarakat tak menyalahkan program dana desa. "Ini masalah korupsi, masalah oknum, program dana desa tidak salah, ini program yang baik dan besar," kata Taufik.

Menurut dia, aparat desa di tingkat paling bawah harus diubah pola pikirnya untuk tidak mengutip dana dari masyarakat. Kemudian tidak memangkas anggaran untuk kebutuhan pribadi dan lain-lain.

"Kuncinya transparansi dan akuntabilitas. Kami harap dengan pengawasan baik, dana desa bisa dikelola dengan baik," kata Taufik.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/19/164202726/agar-korupsi-dana-desa-tak-terulang--

Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke