Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Turunkan Suku Bunga Kredit, Apa Lagi yang Diminta Bankir?

Keputusan ini salah satunya bertujuan untuk mendorong pertumbuhan kredit perbankan. Sekedar informasi, pertumbuhan kredit hingga paruh pertama tahun 2017 masih belum menggembirakan.

Data bank sentral menyebut, pertumbuhan kredit per Juni 2017 tercatat sebesar 7,8 persen secara tahunan (yoy).

Terkait penurunan suku bunga acuan BI tersebut, Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi menyatakan, perbankan perlu menyesuaikan penurunan suku bunga acuan BI. Pasalnya, penurunan suku bunga juga harus diikuti pelonggaran di pasar keuangan.

Menurut Kresno, pelonggaran kebijakan melalui jalur suku bunga saja tidak cukup. Diperlukan pula komponen kebijakan lain yang harus diterbitkan bank sentral.

"Pelonggaran-pelonggaran lain yang bisa mendukung pertumbuhan kredit. Kalau tidak, nanti jadi kurang cepat efeknya," kata Kresno di Jakarta, Rabu (23/8/2017).

Dorongan kebijakan yang dimaksud Kresno adalah misalnya pelonggaran giro wajib mininum (GWM). Selain itu, BI juga bisa menerbitkan aturan terkait Loan to Value (LTV) yang bisa membantu menggenjot kredit, dari sisi properti maupun kendaraan bermotor.

Sebelumnya, Gubernur BI Agus DW Martowardojo menyatakan, pihaknya meminta perbankan untuk segera merespon penurunan suku bunga acuan. Caranya tentu saja dengan menurunkan suku bunga kredit.

Melalui cara ini, pertumbuhan kredit bisa lebih terpacu pada tahun 2017 ini dan 2018 mendatang.

Agus menjelaskan, saat ini suku bunga kredit berada pada kisaran 11,73 persen per Juli 2017. Angka ini turun 4 basis poin dibandingkan bulan sebelumnya.

"Suku bunga kredit turun lambat karena ada NPL (rasio kredit bermasalah) yang meningkat. Sehingga, suku bunga kreditnya turun lama. Dengan penurunan BI 7-day Repo Rate ini bisa mendorong bank menurunkan suku bunga kredit yang nantinya dapat menopang pertumbuhan kredit," jelas Agus.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/23/152136626/turunkan-suku-bunga-kredit-apa-lagi-yang-diminta-bankir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke