Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani: Dana Wakaf Bisa Dimanfaatkan untuk Pendanaan Pembangunan

Sama halnya seperti zakat, Sri Mulyani juga menginginkan wakaf dikelola seperti pajak.

"Di Indonesia, total aset wakaf dalam bentuk tanah 4,4 miliar meter persegi dan terbatas pada penggunaan sekolah, masjid, makam, dan lain-lain. Ini merupakan komitmen karena ini tanah wakaf," kata Sri Mulyani dalam 2nd Annual Islamic Finance Conference, di Hotel Royal Ambarrukmo, Yogyakarta, Rabu (23/8/2017).

Padahal, lanjut dia, sebenarnya wakaf dapat dimaksimalkan perannya dan menguntungkan masyarakat umum. Penggunaan tanah wakaf dapat dimaksimalisasi nilai ekonominya karena kebanyakan berada di lokasi strategis.

Kemudian dapat meningkatkan sumbangan aset tersebut untuk disewakan bagi pertanian dan peternakan.

"Badan Wakaf Indonesia bisa mencari sumber-sumber ekonomi dari wakaf. Pendapatan yang didapatkan dari sana bisa didistribusikan ke masyarakat yang membutuhkan," kata Sri Mulyani.

Selain itu, berdasarkan studi Kementerian Keuangan, wakaf dalam bentuk uang tunai juga jumlahnya masih di bawah potensi penerimaan. Padahal, lanjut dia, potensi penerimaan dari wakaf tunai dapat mencapai triliunan rupiah. Jika masyarakat rutin menyetor wakaf tiap bulannya.

"Jadi bagaimana mengumpulkannya, adalah bagaimana memberi keyakinan dan ini tantangan yang sama dengan bagaimana kita mengumpulkan pajak. Dengan experience dan pengalaman mengcollect pajak, wakaf juga bisa dimobilisasi," kata Sri Mulyani.

"Yang penting adalah menciptakan keyakinan terhadap lembaga mereka sendiri agar mewujudkan nilai-nilai Islam yaitu keadilan untuk semua," kata Sri Mulyani.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/24/111037826/sri-mulyani-dana-wakaf-bisa-dimanfaatkan-untuk-pendanaan-pembangunan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke