Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menhub Serahkan Penanganan Hukum Pejabat Kemenhub ke KPK

Namun hingga saat ini, Menhub Budi Karya belum menerima informasi resmi terkait operasi tangkap tangan yang menimpa pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan yang telah ramai diberitakan oleh media massa.

"Prihatin karena sejak awal saya sudah keras supaya jangan ada orang Kemenhub yang menerima suap atau korupsi. Selanjutnya kami masih menunggu pernyataan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai detail operasi tangkap tangan terhadap pejabat Kemenhub. Kami juga menjunjung tinggi kegiatan yang dilakukan oleh KPK tersebut," ujar Budi Karya dalam keterangan resmi, Kamis (24/8/2017).

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, karena korupsi masih terjadi di kementerian yang dipimpinnya sejak pertengahan tahun 2016 tersebut.

"Atas nama pribadi dan Kementerian Perhubungan saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia, karena kejadian ini kembali terulang," kata dia.

Budi Karya menambahkan, OTT tersebut menjadi masukan bagi dirinya untuk lebih keras melakukan pengawasan ke dalam.

"Semua masih ingat ketika saya melakukan operasi tangkap tangan pungli di awal saya masuk Kemenhub, ternyata praktik ini masih ada meski pada setiap kesempatan saya selalu mengingatkan, ini menjadi masukan bagi saya untuk lebih keras melakukan pengawasan ke dalam. Korupsi adalah penyakit bangsa yang harus terus kita lawan secara bersama,"pungkas dia. 

Sebelumnya beredar kabar bahwa adanya OTT yang dilakukan KPK kepada ?salah satu pejabat Kemenhub. Diduga pejabat yang terjaring OTT seorang Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/24/111414726/menhub-serahkan-penanganan-hukum-pejabat-kemenhub-ke-kpk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke