Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Data Dijual, Nasabah Harus Berbuat Apa?

C diduga telah melakukan praktik jual beli data nasabah perbankan sejak tahun 2010. Caranya dengan mengumpulkan data nasabah dari marketing bank atau rekan marketing lainnya.

Terkait hal ini, Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Haru Koesmahargyo menyatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada nasabah untuk menjaga kerahasiaan datanya. Cara sosialisasi adalah misalnya dengan melalui pamflet, surat elektronik, maupun disertakan dalam lembaran tagihan kartu kredit.

"Penting bagi reputasi kita untuk tidak memberikan data nasabah," kata Haru di Jakarta, Kamis (24/8/2017).

(Baca: Polisi Tangkap Penjual Data Nasabah Bank)

Terkait perusahaan marketing yang bekerja sama dengan oknum penjual data nasabah, Haru menyatakan pada dasarnya hal tersebut tidak dibenarkan. Pasalnya, data nasabah tidak boleh disebarkan dan merupakan rahasia.

Kecuali, nasabah tidak mengizinkan datanya untuk disebarkan untuk keperluan pemasaran produk.

Ketika membuka aplikasi produk perbankan, nasabah biasanya diberikan lembaran yang harus ditandatangani, berisi kesediaan untuk datanya diberikan untuk keperluan informasi dan pemasaran produk.

"Kecuali nasabahnya di awal bilang tidak mau datanya disebarkan," ujar Haru.

Praktik jual beli data nasabah bank sudah terjadi lama dan lepas dari pengawasan otoritas.

Efeknya, nasabah bank dirugikan dengan terbukanya data pribadi mereka dan menjadikan nasabah sebagai pasar empuk aneka tawaran mulai kartu kredit, asuransi melalui pesan pendek, email hingga telepon langsung.

Merujuk Undang-Undang Perbankan, data nasabah perbankan dilindungi kerahasiaannya dan tidak boleh disebar ke pihak manapun, tanpa persetujuan nasabah yang bersangkutan.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/24/145500226/data-dijual-nasabah-harus-berbuat-apa

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke