Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Genjot Pertumbuhan Kredit, BI Siapkan Kebijakan Tambahan

Keputusan ini dimaksudkan untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan mendukung perekonomian nasional.

Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, dampak penurunan BI 7-day Repo Rate akan terlihat pada suku bunga kredit maupun deposito perbankan.

Bank sentral berharap pula perbankan segera menyesuaikan suku bunga kredit dan depositonya.

(Baca: Proyeksi Pertumbuhan Kredit Perbankan Dipangkas Jadi 8-10 Persen)

"Dengan penurunan BI 7-days Repo Rate akan menurunkan suku bunga deposito dan kredit. Dengan datarnya struktur operasi moneter yang jangka panjang, turunnya lebih besar, itu memaksa bank menyalurkan kredit kepada ekonomi," ujar Perry di kantornya di Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Untuk lebih menggenjot transmisi kebijakan moneter tersebut, Perry menyatakan bank sentral tengah menyiapkan kebijakan terkait makroprudensial.

Salah satunya adalah Loan to Value (LTV) untuk properti dan kendaraan bermotor secara spasial, yakni besarannya berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya.

Relaksasi LTV akan mendorong penyaluran kredit properti maupun kredit kendaraan bermotor (KKB). Namun demikian, imbuh Perry, implementasi kebijakna LTV spasial tersebut masih butuh waktu.

(Baca: Suku Bunga Acuan Turun, Bank Mandiri Siap Turunkan Suku Bunga Deposito)

Kebijakan lain yang akan diambil oleh BI adalah Finance to Funding Ratio (FFR) yang menggantikan Loan to Funding Ratio (LDR). Dengan kebijakan ini, perbankan akan dapat dengan mudah membeli obligasi korporasi.

"Kita akan mendorong dengan ketentuan ini tidak hanya memberikan kredit, tapi juga bisa membeli obligasi korporasi. Selama ini (perbankan) lebih banyak membeli obligasi pemerintah," kata Perry.

Perry menyatakan, bank sentral masih menggodok kebijakan ini. Akan tetapi, ia memastikan kebijakan tersebut akan terbit pada tahun ini.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/24/190747326/genjot-pertumbuhan-kredit-bi-siapkan-kebijakan-tambahan

Terkini Lainnya

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Bisnis Asuransi Tidak Normal, OJK Beri Peringatan Tegas untuk Pasaraya Life

Bisnis Asuransi Tidak Normal, OJK Beri Peringatan Tegas untuk Pasaraya Life

Whats New
Resmi, Neraca Dagang RI Surplus 4 Tahun Berturut-turut

Resmi, Neraca Dagang RI Surplus 4 Tahun Berturut-turut

Whats New
Strategi Medco Genjot Produksi Migas  dan Terapkan Transisi Energi

Strategi Medco Genjot Produksi Migas dan Terapkan Transisi Energi

Whats New
Daftar PSN Transportasi yang Sudah Rampung dan Masih Berjalan

Daftar PSN Transportasi yang Sudah Rampung dan Masih Berjalan

Whats New
72 Calon Masinis Whoosh Dilatih oleh Masinis Kereta Cepat dari China

72 Calon Masinis Whoosh Dilatih oleh Masinis Kereta Cepat dari China

Whats New
Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Inovasi, Bank Mandiri Raih ISO 56002 Kitemark

Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Inovasi, Bank Mandiri Raih ISO 56002 Kitemark

Whats New
Bank DKI Beri Fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Usaha di Pasar Sukasari Bogor

Bank DKI Beri Fasilitas Kredit Kepemilikan Tempat Usaha di Pasar Sukasari Bogor

Whats New
Menhub Ajak Investor Kembangkan Bandara Komodo

Menhub Ajak Investor Kembangkan Bandara Komodo

Whats New
Utang Luar Negeri Indonesia Turun jadi Rp 6.515,31 Triliun, Ini Penyebabnya

Utang Luar Negeri Indonesia Turun jadi Rp 6.515,31 Triliun, Ini Penyebabnya

Whats New
Tak Hanya Mineral dan Kendaraan Listrik, Investasi Korea di Indonesia Besar di Sektor Ini

Tak Hanya Mineral dan Kendaraan Listrik, Investasi Korea di Indonesia Besar di Sektor Ini

Whats New
Marak PHK di Awal 2024, Apindo: Biaya Usaha Naik, Industri Terdesak Lakukan Pengurangan Karyawan

Marak PHK di Awal 2024, Apindo: Biaya Usaha Naik, Industri Terdesak Lakukan Pengurangan Karyawan

Whats New
Harga Emas Terbaru 15 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 15 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Kemenhub Bakal Susun Regulasi Jual Beli Bus dan Umumkan PO Berizin secara Berkala

Kemenhub Bakal Susun Regulasi Jual Beli Bus dan Umumkan PO Berizin secara Berkala

Whats New
Lowongan Kerja PPM Manajemen untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Posisinya

Lowongan Kerja PPM Manajemen untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Posisinya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke