Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

HET Beras Berlaku 1 September, Pedagang Mengeluh Akan Sulit Untung

Sebagai informasi, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium Rp 9.450 per kilogram dan beras premium Rp 12.800 per kilogram.

Aturan ini ditetapkan Kamis (24/8/2017), sementara HET pada beras akan mulai berlaku pada 1 September 2017. 

Menurut keterangan sejumlah pedagang beras di Pasar Kramat Jati, HET pada beras yang ditetapkan belum bisa masuk hitungan keuntungan pedagang. 

(Baca: HET Beras Dikabarkan Sudah Final, Pedagang Resah)

Salah satu pedagang beras, Imal (22) mengatakan, biasanya dia menjual beras premium sebesar Rp 13.000 per kilogram atau Rp 12.500 per liter.

Menurut dia, HET beras premium sebesar Rp 12.800 per kilogram masih kurang untuk menutupi modal yang ada. 

"Sebenarnya kurang dengan harga segitu. Kita modalnya aja Rp 12.500 per liter. Kalau HET-nya segitu belum masuk itungan untung," ujar Imal kepada Kompas.com, Jumat (25/8/2017). 

Imal mengungkapkan, para pedagang beras biasanya menetapkan keuntungan penjualan dibawah 10 persen dari modal yang dikeluarkan. 

"Kalau jual beras kami enggak ambil untung banyak, paling besar kurang lebih (untung) 7 persen," ungkap dia. 

Dalam sehari, pria asal Pandeglang ini dapat menjual 150 kilogram beras dan yang paling banyak terjual adalah beras kualitas paling rendah dengan harga Rp 8.400 per kilogram atau Rp 7.500 per liter.

Sementara itu pedagang beras lainnya Hardi (48) juga merasa kesulitan jika harus menjual beras dengan HET yang ditetapkan. Menurut dia, saat ini persaingan menjual beras di pasar tradisional sangat ketat. 

Hardi menjelaskan, masyarakat pasti akan membeli beras dengan harga yang murah. Jika, di toko Hardi harga beras mahal sedikit, maka pembeli akan berpaling ke toko lainnya. 

Walaupun, tambah Hardi, harga beras yang dijajakan pedagang di Pasar Kramat Jati relatif hampir sama.

"Kesulitan sih. Kalau dari sananya mahal, ya sulit. Itu kalau dari sananya aja," kata dia. 

Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk bahan pokok beras. HET pada beras mulai berlaku pada 1 September 2017. 

Adapun HET pada beras diantaranya: Jawa, Lampung dan Sumatera Selatan, beras medium Rp 9.450 per kilogram dan premium Rp 12.800 per kilogram Sumatera (tidak termasuk Lampung dan Sumatera Selatan, beras medium Rp 9.950 per kilogram, premium Rp 13.300 per kilogram.

Bali dan Nusa Tenggara Barat, beras medium Rp 9.450 per kilogram, premium Rp 12.800 per kilogram.

Di Nusa Tenggara Timur, beras medium Rp 9.950 per kilogram, premium Rp 13.300 per kilogram.

Di Sulawesi, beras medium Rp 9.450 per kilogram, premium Rp 12.800 per kilogram. Di Kalimantan, beras medium Rp 9.950 per kilogram, premium Rp 13.300 per kilogram.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/25/114850626/het-beras-berlaku-1-september-pedagang-mengeluh-akan-sulit-untung

Terkini Lainnya

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Penopang

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Penopang

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Whats New
Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Whats New
TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

TRIS Bakal Bagikan Dividen Final, Simak Besarannya

Whats New
Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Whats New
Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Whats New
Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Whats New
Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke