Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

HET Beras Berlaku 1 September, Pedagang Mengeluh Akan Sulit Untung

Sebagai informasi, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium Rp 9.450 per kilogram dan beras premium Rp 12.800 per kilogram.

Aturan ini ditetapkan Kamis (24/8/2017), sementara HET pada beras akan mulai berlaku pada 1 September 2017. 

Menurut keterangan sejumlah pedagang beras di Pasar Kramat Jati, HET pada beras yang ditetapkan belum bisa masuk hitungan keuntungan pedagang. 

(Baca: HET Beras Dikabarkan Sudah Final, Pedagang Resah)

Salah satu pedagang beras, Imal (22) mengatakan, biasanya dia menjual beras premium sebesar Rp 13.000 per kilogram atau Rp 12.500 per liter.

Menurut dia, HET beras premium sebesar Rp 12.800 per kilogram masih kurang untuk menutupi modal yang ada. 

"Sebenarnya kurang dengan harga segitu. Kita modalnya aja Rp 12.500 per liter. Kalau HET-nya segitu belum masuk itungan untung," ujar Imal kepada Kompas.com, Jumat (25/8/2017). 

Imal mengungkapkan, para pedagang beras biasanya menetapkan keuntungan penjualan dibawah 10 persen dari modal yang dikeluarkan. 

"Kalau jual beras kami enggak ambil untung banyak, paling besar kurang lebih (untung) 7 persen," ungkap dia. 

Dalam sehari, pria asal Pandeglang ini dapat menjual 150 kilogram beras dan yang paling banyak terjual adalah beras kualitas paling rendah dengan harga Rp 8.400 per kilogram atau Rp 7.500 per liter.

Sementara itu pedagang beras lainnya Hardi (48) juga merasa kesulitan jika harus menjual beras dengan HET yang ditetapkan. Menurut dia, saat ini persaingan menjual beras di pasar tradisional sangat ketat. 

Hardi menjelaskan, masyarakat pasti akan membeli beras dengan harga yang murah. Jika, di toko Hardi harga beras mahal sedikit, maka pembeli akan berpaling ke toko lainnya. 

Walaupun, tambah Hardi, harga beras yang dijajakan pedagang di Pasar Kramat Jati relatif hampir sama.

"Kesulitan sih. Kalau dari sananya mahal, ya sulit. Itu kalau dari sananya aja," kata dia. 

Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk bahan pokok beras. HET pada beras mulai berlaku pada 1 September 2017. 

Adapun HET pada beras diantaranya: Jawa, Lampung dan Sumatera Selatan, beras medium Rp 9.450 per kilogram dan premium Rp 12.800 per kilogram Sumatera (tidak termasuk Lampung dan Sumatera Selatan, beras medium Rp 9.950 per kilogram, premium Rp 13.300 per kilogram.

Bali dan Nusa Tenggara Barat, beras medium Rp 9.450 per kilogram, premium Rp 12.800 per kilogram.

Di Nusa Tenggara Timur, beras medium Rp 9.950 per kilogram, premium Rp 13.300 per kilogram.

Di Sulawesi, beras medium Rp 9.450 per kilogram, premium Rp 12.800 per kilogram. Di Kalimantan, beras medium Rp 9.950 per kilogram, premium Rp 13.300 per kilogram.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/25/114850626/het-beras-berlaku-1-september-pedagang-mengeluh-akan-sulit-untung

Terkini Lainnya

Gelar Kuliah Umum, Politeknik Tridaya Virtu Morosi Soroti Peran Mahasiswa dalam Perkembangan Industri Hilirisasi

Gelar Kuliah Umum, Politeknik Tridaya Virtu Morosi Soroti Peran Mahasiswa dalam Perkembangan Industri Hilirisasi

Whats New
Alfamidi Blak-blakan Soal Pentertiban Juru Parkir Liar di Minimarket

Alfamidi Blak-blakan Soal Pentertiban Juru Parkir Liar di Minimarket

Whats New
Presdir Baru Sampoerna Ivan Cahyadi, Bukti Nyata Konsistensi Sampoerna Kembangkan SDM

Presdir Baru Sampoerna Ivan Cahyadi, Bukti Nyata Konsistensi Sampoerna Kembangkan SDM

Work Smart
J&T Cargo Beri 3 Kemudahan Layanan Logistik untuk Pelaku Bisnis

J&T Cargo Beri 3 Kemudahan Layanan Logistik untuk Pelaku Bisnis

Whats New
Meriahkan HUT Ke-29 Telkomsel, Bank Mandiri Siapkan Diskon Pembelian Nomor Spesial hingga Rp 290.000

Meriahkan HUT Ke-29 Telkomsel, Bank Mandiri Siapkan Diskon Pembelian Nomor Spesial hingga Rp 290.000

Whats New
Dugaan Dana Nasabah Hilang, OJK: Bank Wajib Tanggung Jawab jika Terbukti Bersalah

Dugaan Dana Nasabah Hilang, OJK: Bank Wajib Tanggung Jawab jika Terbukti Bersalah

Whats New
Emiten Ritel MIDI Alokasikan Belanja Modal Rp 1,4 Triliun Tahun Ini, untuk Apa?

Emiten Ritel MIDI Alokasikan Belanja Modal Rp 1,4 Triliun Tahun Ini, untuk Apa?

Whats New
Prabowo Berencana Tambah Jumlah Kementerian, Anggaran Belanja Negara Bakal Membengkak

Prabowo Berencana Tambah Jumlah Kementerian, Anggaran Belanja Negara Bakal Membengkak

Whats New
Beli REC dari PLN, Emiten Sanitasi UCID Target Kurangi Lebih dari 14.000 Ton CO2 Setahun

Beli REC dari PLN, Emiten Sanitasi UCID Target Kurangi Lebih dari 14.000 Ton CO2 Setahun

Whats New
Pabrik Panel Surya Bakal Dibangun di KIT Batang, Bisa Serap 3.000 Lapangan Kerja

Pabrik Panel Surya Bakal Dibangun di KIT Batang, Bisa Serap 3.000 Lapangan Kerja

Whats New
Ditopang Produk Tradisional, Asuransi Jiwa Dominasi Pertumbuhan Premi Industri

Ditopang Produk Tradisional, Asuransi Jiwa Dominasi Pertumbuhan Premi Industri

Whats New
Proyek Perpanjangan Kereta Cepat Sampai ke Surabaya Belum Jadi PSN, Ini Kata Kemenhub

Proyek Perpanjangan Kereta Cepat Sampai ke Surabaya Belum Jadi PSN, Ini Kata Kemenhub

Whats New
Konsumsi Lemah, Pertumbuhan Ekonomi Jepang Terkontraksi

Konsumsi Lemah, Pertumbuhan Ekonomi Jepang Terkontraksi

Whats New
Catat, Ini Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2024

Catat, Ini Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2024

Whats New
Semen Padang Dapat Pengakuan UNESCO, Erick Thohir: BUMN Tulang Punggung Ekonomi

Semen Padang Dapat Pengakuan UNESCO, Erick Thohir: BUMN Tulang Punggung Ekonomi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke