Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Janji Budi Karya Setelah Dirjennya Kena OTT KPK

"Kalau dulu saya lebih banyak di fungsi pengawasan, tapi yang akan datang saya akan lebih awasi dan teliti secara rinci semua proyek yang ada di kementerian," kata Budi kepada pers di Surakarta, Jumat (25/8/2017).

Hal itu dikatakannya usai bertemu dengan Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo guna membahas transportasi dari dan menuju Bandara Adi Soemarmo, seperti dikutip dari Antaranews.com. 

Budi menyebut pengenaan status tersangka Dirjen Perhubungan Laut A Tonny Budiono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi momentum dan pembelajaran penting agar pengawasan di semua lini harus ditingkatkan.

(Baca: Kemenhub Beri Pendampingan Hukum ke Pejabat yang Terjaring OTT KPK)

"Sekali lagi saya prihatin dan saya bertekad untuk memelototi lagi seluruh pelaksanaan proyek yang ada saat ini," kata dia.

Mengenai kemungkinan ada yang salah tender dan pelaksanaan proyek yang menjerat dirjennya, Budi menyatakan tidak ada yang salah karena sudah melalui prosedur yang berlaku.

Namun dia berjanji untuk mempelajari kembali pelaksanaan proyek yang menjerat direktur jenderalnya itu.

Seperti diketahui, KPK menyimpulkan ada dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek barang dan jasa pada Ditjen Perhubungan Laut Tahun Anggaran 2016-2017 yang diduga dilakukan oleh Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono.

Setelah itu KPK pun menetapkan Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Dari operasi tangkap tangan pada 23-24 Agustus 2017, KPK mengamankan sejumlah uang dan kartu ATM dengan total uang ditemukan sekitar Rp20 miliar yang disebut ada kaitannya dengan pekerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.

"Pak Tonny sendiri mengatakan tidak ada yang salah dengan pelaksanaan proyek dan mengatakan uang yang diterima merupakan ucapan terima kasih. Namun ucapan terima kasih yang diberikan kakehan (kebanyakan)," kata Budi.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/25/145845926/janji-budi-karya-setelah-dirjennya-kena-ott-kpk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke