Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Data Nasabah Dijual, OJK Minta Masyarakat Lakukan Ini

Terkait hal ini, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam memberikan datanya.

Wimboh mengatakan, semisal nasabah membuka rekening tabungan, maka telitilah dan baca baik-baik formulir yang akan diisi.

Sebab, dalam formulir pembukaan rekening terdapat pilihan apakah nasabah bersedia datanya digunakan oleh pihak ketiga.

(Baca: Mengapa Data Nasabah Bisa Bocor?)

"Waktu isi formulir, masyarakat juga harus paham dan harus membaca. Mengizinkan atau tidak datanya diberikan kepada pihak lain," kata Wimboh di Kompleks Perkantoran Bank Indonesia (BI), Jumat (25/8/2017).

Di sisi lain, Wimboh pun menyatakan perbankan harus transparan kepada nasabah. Maksudnya, perbankan seharusnya memberikan informasi kepada nasabah terkait pemberian informasi.

Wimboh menuturkan, bank tidak boleh luput atau lupa menginformasikan kepada nasabah apabila ada pilihan untuk datanya diberikan kepada pihak ketiga. Di sini, nasabah bisa memilih bersedia atau tidak.

Dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/SEOJK.07/2014 tentang Kerahasiaan dan Keamanan Data dan/atau Informasi Pribadi Konsumen, perusahaan jasa keuangan dilarang memberikan informasi data nasabah kepada pihak ketiga.

Akan tetapi, aturan tersebut dikecualikan apabila nasabah memberikan pernyataan setuju secara tertulis.

(Baca: Data Dijual, Nasabah Harus Berbuat Apa?)

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/25/151500726/data-nasabah-dijual-ojk-minta-masyarakat-lakukan-ini

Terkini Lainnya

Rupiah Melemah terhadap Dollar AS, Sri Mulyani: Lebih Baik dari Baht hingga Ringgit

Rupiah Melemah terhadap Dollar AS, Sri Mulyani: Lebih Baik dari Baht hingga Ringgit

Whats New
5 Minimal Saldo BRI untuk Tarik Tunai ATM Sesuai Jenis Tabungannya

5 Minimal Saldo BRI untuk Tarik Tunai ATM Sesuai Jenis Tabungannya

Spend Smart
Seleksi CPNS 2024 Dimulai Juni-Juli, Masih Ada 4 Instansi Belum Mengisi Rincian Formasi

Seleksi CPNS 2024 Dimulai Juni-Juli, Masih Ada 4 Instansi Belum Mengisi Rincian Formasi

Whats New
[POPULER MONEY] Indonesia Selangkah Lebih Dekat Gabung Klub Negara Maju | Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

[POPULER MONEY] Indonesia Selangkah Lebih Dekat Gabung Klub Negara Maju | Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
XL Axiata Ubah Susunan Direksi dan Komisaris

XL Axiata Ubah Susunan Direksi dan Komisaris

Whats New
Ketidakpastian Global Percepat Adopsi 'Blockchain'

Ketidakpastian Global Percepat Adopsi "Blockchain"

Whats New
XL Axiata Bakal Tebar Dividen Rp 635,55 Miliar

XL Axiata Bakal Tebar Dividen Rp 635,55 Miliar

Whats New
Instansi Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Rincian Formasi ASN 2024

Instansi Pemerintah Diminta Segera Selesaikan Rincian Formasi ASN 2024

Whats New
Starlink Segera Beroperasi di RI, Telkom Tak Khawatir Kalah Saing

Starlink Segera Beroperasi di RI, Telkom Tak Khawatir Kalah Saing

Whats New
Pandu Sjahrir Ungkap Tantangan Industri Batu Bara, Apa Saja?

Pandu Sjahrir Ungkap Tantangan Industri Batu Bara, Apa Saja?

Whats New
Dukung Efisiensi Energi dan Keberlanjutan, Pupuk Kaltim 'Revamping' Pabrik Tertua

Dukung Efisiensi Energi dan Keberlanjutan, Pupuk Kaltim "Revamping" Pabrik Tertua

Whats New
Seleksi Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN 2024 Digelar Juni

Seleksi Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN 2024 Digelar Juni

Whats New
Indodax: Pencucian Uang dengan Aset Kripto Mudah Dilacak

Indodax: Pencucian Uang dengan Aset Kripto Mudah Dilacak

Whats New
Penjualan iPhone Anjlok Hampir di Seluruh Negara di Dunia

Penjualan iPhone Anjlok Hampir di Seluruh Negara di Dunia

Whats New
Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Menpan-RB Pastikan Seleksi CPNS 2024 Bebas Joki dan Titipan Pejabat, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke