Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dua Suplier Makanan Ajukan PKPU ke 7-Eleven

Adapun persidangan perdana permohonan PKPU dilaksanakan Senin (28/8/2017).

Dua suplier yang juga pemohon itu adalah PT Soejach Bali sebagai suplier makanan cepat saji dan PT Kurniamitra Duta Sentosa sebagai suplier makanan dan minuman.

Kuasa Hukum pemohon, Fitri Safitri mengatakan, suplier sudah memasok barang ke 7-Eleven sejak convenience store tersebut beroperasi di Indonesia tahun 2009.

"Sekitar September 2016, (pembayaran) mulai macet. Jatuh temponya (utang) juga bulan itu," kata Fitri.

Dia menjelaskan, utang 7-Eleven kepada dua suplier totalnya mencapai Rp 2 miliar. (Baca: 7-Eleven Akui Punya Utang Ratusan Miliar)

Fitri menyebut, piutang PT Soejach Bali kepada 7-Eleven sebesar Rp 1,8 miliar. Sedangkan 7-Eleven berutang kepada PT Kurniamitra Duta Sentosa sebesar Rp 200 juta.

Utang Bank

Seperti diketahui, PT Modern International Tbk sebagai induk usaha 7-Eleven mengumumkan menutup seluruh gerai 7-Eleven pada 30 Juni 2017.

Dalam laporan keuangan PT Modern Internasional Tbk, anak usahanya tersebut tercatat memiliki utang sebesar Rp 597 miliar kepada beberapa bank.

Utang kepada PT Bank Mayapada Internasional Tbk tercatat sebesar Rp 1,29 miliar. Adapun utang kepada PT Bank CIMB Niaga Tbk tercatat sebesar Rp 187,6 miliar.

(Baca: Ini Sebab Akusisi Sevel Batal Dilakukan hingga Akhirnya Tutup)

Selain itu, 7-Eleven juga memiliki utang kepada Standard Chartered Bank Cabang Singapura sebesar Rp 243,96 miliar, dan Bank Mandiri Rp 164,33 miliar.

Masih ada pula kewajiban terhadap pegawai sebesar Rp 20,7 miliar, terhadap pemasok sebesar Rp 203,4 miliar, dan kewajiban pajak Rp 43,9 miliar. Sementara total aset yang dimiliki sebesar Rp 222,2 miliar.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/29/070319526/dua-suplier-makanan-ajukan-pkpu-ke-7-eleven

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke