Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Di 2018, Kemenhub Hapus Anggaran Pengerukan di Pelabuhan Komersial

"Jadi mulai 2018, Kemenhub tidak akan memberikan anggaran untuk pengerukan di pelabuhan komersial," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut Bay M Hasani dalam keterangannya, Selasa (29/8/2017). 

Bay menuturkan,  anggaran pengerukan nantinya dialihkan untuk membangun atau mengembangkan infrastruktur transportasi di pulau-pulau terdepan, terdalam dan terpencil.

"Diharapkan ke depan, biaya pengerukan pelabuhan-pelabuhan komersial akan dibiayai oleh masing-masing operator pelabuhan yang merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," jelas dia. 

(Baca: Menhub: Pengembangan Pelabuhan Tanjung Api-api Lambat)

Data Kementerian Perhubungan menyebutkan pada tahun 2017 terdapat proyek pekerjaan pengerukan di 9 pelabuhan dengan total nilai kontrak Rp 312,5 miliar.

Adapun dari 9 proyek tersebut terdapat satu pelabuhan komersial yaitu Pelabuhan Tanjung Emas.  

Sementara pada tahun 2016 terdapat 11 lokasi pelabuhan yang memiliki pekerjaan pengerukan alur pelayaran maupun pengerukan kolam pelabuhan dengan total nilai kontrak Rp 521,9 miliar.

Dari 11 proyek tersebut terdapat 7 pelabuhan komersial yaitu Pelabuhan Kumai, Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Emas, Pelabuhan Samarinda, Pelabuhan Pontianak, Pelabuhan Benoa, dan Pelabuhan Belawan.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/29/104954626/di-2018-kemenhub-hapus-anggaran-pengerukan-di-pelabuhan-komersial

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke