Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perhatikan Dua Hal Ini Sebelum Membeli Hewan Kurban

Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Direktorat Jenderal Peternakan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian (Kementan) Surachman Suwardi mengatakan, hal yang paling utama untuk diperhatikan adalah kesehatan hewan.

Menurut dia, dari sisi kesehatan harus dilihat agar jangan sampai hewan kurban terserang penyakit zoonosis (penyakit menular). Itu dari sudut pandang pemerintah.

"Kalau dari sudut pandang agama tidak boleh cacat, dan diutamakan (jenis kelamin)," papar Surachman saat melakukan sosialisasi pemotongan hewan kurban yang baik, sehat dan aman di Masjid Baiturrahman, Petukangan Utara, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

(Baca: Jelang Idul Adha, Kementan Pastikan Kesehatan Hewan Kurban)

Menurutnya, ada dua hal yang harus diperhatikan agar masyarakat bisa mendapatkan hewan kurban yang sehat, bebas penyakit, dan juga dilengkapi sertifikat kesehatan hewan.

Pertama adalah memperhatikan ciri fisik hewan kurban, mulai dari cara berdiri, berjalan, warna kulit, bulu, area mata, hidung, dan bibir yang tidak memiliki cacat tubuh seperti pincang dan buta.

Kemudian dari segi umur atau usia hewan kurban, untuk kambing sudah berusia satu tahun, sapi berusia 1,5 tahun, dan domba dua tahun.

Surachman menegaskan, pihaknya sudah melakukan pengawasan kesehatan hewan kurban sejak awal Agustus 2017 di daerah asal hewan kurban oleh dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan kabupaten atau kota daerah asal.

(Baca: Pastikan Hewan Kurban Sehat, Kementan Bentuk Tim Pengawasan)

"Saat transportasi juga dilalukan pengecekan oleh dinas peternakan dan karantina pertanian," tambahnya.

Berdasarkan hasil pengawasan kesehatan hewan kurban, sejak H-10 tidak ditemukan indikasi adanya penyakit zoonosis khususnya virus Anthrax yang membahayakan kesehatan hewan dan juga manusia.

Kedua, masyarakat jangan sungkan untuk menanyakan kepada penjual hewan kurban terkait kesehatan hewan kurban maupun sertifikasi layak sehat.

"Sertifikasi layak sehat. Sertifikat kesehatan hewan yang dikeluarkan dinas kesehatan. Dinas yang membidangi fungsi kesehatan dan peternakan," paparnya.

Pasokan Hewan Kurban

Berdasarkan data Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, pada Idul Adha 2017, pasokan hewan kurban mencapai 1.432.940 ekor.

Jumlah tersebut terdiri dari 440.323 ekor sapi, 9.851 ekor kerbau, 755.288 ekor kambing dan 227.479 ekor domba.

Kemudian, total kebutuhan hewan kurban pada Idul Adha 2017, diprediksi mencapai 1.121.754 ekor atau mengalami kenaikan sebanyak 10 persen dari total penyembelihan ternak kurban tahun 2016 yaitu sebanyak 1.019,777 ekor.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/29/152459926/perhatikan-dua-hal-ini-sebelum-membeli-hewan-kurban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke