Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani: Perundingan dengan Freeport Tidak Mudah

"Perundingan ini tidak mudah," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Menurut perempuan yang kerap di sapa Ani itu, baik Freeport dan pemerintah sama-sama saling beradu argumen untuk mencapai satu titik temu kesepakatan. Namun hal itu bisa dilalui setelah proses perundingan yang panjang.

Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Ignasius Jonan juga mengakui perundingan dengan Freeport tak mudah.

(Baca: Freeport Bersedia Bayar Setoran Lebih Besar ke Indonesia)

Perundingan dimulai pada awal 2017 dan pada 3-4 bulan terakhir, perundingan itu semakin diintensifkan.

Sejumlah kesepakatan yang disetujui Freeport terdiri dari 4 poin yaitu bersedia melepas 51 persen saham ke Indonesia, membangun smelter, membayar setoran lebih besar ke Indonesia.

Selain itu, Freeport juga menyatakan diri bersedia mengubah kontrak karya jadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Pemerintah berharap agar semua dokumen terkait kesepatakan dengan Freeport bisa rampung pekan ini.

(Baca: Sepakati 4 Poin Negosiasi, Freeport Bisa Beroperasi hingga 2041)

Pasalnya, Chief Executive Officer (CEO) Freeport McMoRan Inc Richard Adkerson sedang berada di Jakarta.

Seperti diketahui, kontrak PT Freeport Indonesia meminta perpanjangan operasi pasca berakhirnya kontak karya (KK) pada 2021. Namun pemerintah memberikan sejumlah syarat kepada Freeport.

Syarat itu meliputi perubahan status KK ke IUPK, divestasi atau pelepasan 51 persen saham ke Indonesia, fan membangun pabrik pengolahan atau smelter.

Setelah berunding sejak awal 2017, Freeport akhirnya sepakat untuk menyetujui syarat-syarat yang diberikan oleh pemerintah.

(Baca: Freeport Bersedia Lepas 51 Sahamnya ke Indonesia, Ini Sebabnya)

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/29/153827526/sri-mulyani-perundingan-dengan-freeport-tidak-mudah

Terkini Lainnya

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke