Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

CEO Citibank: Situasi Kondusif untuk Turunkan Bunga Kredit

Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung penyaluran kredit dan tertransmisi pada penurunan suku bunga perbankan.

Selain itu, Presiden Joko widodo (Jokowi) pun telah menginstruksikan kepada BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar suku bunga kredit bisa melandai.

Jokowi meminta suku bunga kredit perbankan di bawah 10 persen untuk mendukung perekonomian nasional.

CEO Citibank Indonesia Batara Sianturi menyatakan, penurunan suku bunga acuan BI akan berdampak pada transmisi penurunan suku bunga kredit. Selain itu, yield bond atau imbal hasil obligasi Indonesia juga sudah menyesuaikan.

(Baca: Kumpulkan BI dan OJK, Jokowi Ingin Suku Bunga Kredit Dibawah 10 Persen)

"Semuanya bertahap, suku bunga kredit ini diperkirakan akan ada penyesuaian ke bawah," kata Batara di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (30/8/2017).

Batara menuturkan, penurunan suku bunga acuan BI menciptakan situasi yang kondusif untuk menurunkan suku bunga kredit. Namun demikian, perlu dilihat pula permintaan kredit ke depan.

Menurut Batara, diharapkan ada peningkatan permintaan kredit dari korporasi maupun institusi lainnya. Dengan demikian, penurunan suku bunga kredit bisa berimbang dengan permintaan kredit yang ada.

"Dengan peningkatan demand (permintaan kredit) diakomodasi penurunan suku bunga, menambah pertumbuhan semester II tahun ini. Selalu ada supply dan demand dengan penurunan benchmark rate," tutur Batara.

Per Juli 2017, pertumbuhan kredit perbankan berada pada level 8 persen. Adapun rata-rata suku bunga perbankan masih berkisar pada 11 persen.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/30/121311626/ceo-citibank-situasi-kondusif-untuk-turunkan-bunga-kredit

Terkini Lainnya

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke