Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kewajiban Ada Kandungan Dalam Negeri Bikin Impor Ponsel Turun

Pada 2014, impor perangkat komunikasi mencapai 3,5 miliar dollar AS. Pada 2015, turun menjadi 2,2 miliar dollar AS dan 2016 turun lagi jadi 773 juta dollar AS,” kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemenkominfo Ismail MT saat acara Indotelko Forum di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, aturan TKDN terhadap produk telekomunikasi bukan untuk menutup akses perusahaan asing maupun mempersulit pihak tertentu untuk masuk dan berbisnis di Indonesia. Kebijakan ini untuk lebih mengembangkan industri telekomunikasi dalam negeri.

Selain itu, Putu menyebut pemerintah juga perlu memproteksi tenaga kerja di sektor telekomunikasi tersebut. “Jangan sampai pasang kabel saja dilakukan orang Vietnam. Hal itu terjadi di industri otomotif karena memasang ban ke pelek saja harus pakai perusahaan asing (PMA),” tegas Putu.

Menurutnya, sudah saatnya industri telekomunikasi dalam negeri bisa menjadi tuan rumah di negara sendiri.

“Sehingga kita bisa menjadi tuan rumah di negara sendiri tanpa perlu melanggar kesepakatan World Trade Organization (WTO),” jelas Putu.

Sementara itu, Sekjen Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI) Hendrik L Karosekali menegaskan, pihaknya terus mengawal implementasi aturan TKDN telepon seluler.

“Saat ini ada 23 pelaku industri ponsel dengan kapasitas nasional 100 juta per tahun. Kami siap bersaing dengan produk-produk global dan mewujudkan visi pemerintah untuk cinta produk dalam negeri dan bangga dengan produk lokal,” kata Hendrik.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/30/223803426/kewajiban-ada-kandungan-dalam-negeri-bikin-impor-ponsel-turun

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke