Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

JD.ID Siap Ikuti Aturan E-commerce di Indonesia

Head of Marketing JD.ID, Timothius Martin mengatakan, sebagai salah satu pemain industri e-commerce di Indonesia pihaknya tidak bisa dalam posisi yang kontra dengan pembuat kebijakan.

"Kami sebagai pemain e-commerce tidak bisa pro kontra dengan government, kami percaya government pasti akan berikan yang terbaik," ujar Timothius kepada Kompas.com usai konferensi pers kerja sama JD.ID dengan Citilink di Raffles Hotel, Jakarta, Kamis (31/8/2017).

Dengan demikian, Timothius menegaskan, pihaknya akan menjalankan dan mengikuti aturan perpajakan yang akan dilakukan oleh pemerintah. "Kami juga bermain dalam suatu aturan yang ditetapkan," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Perlindungan Konsumen, Indonesia E-Commerce Association (idEA) Even Alex Chandra berharap agar pemerintah menerbitkan aturan maupun kebijakan yang tidak menggangu roda bisnis e-commerce di Indonesia yang saat ini sedang tumbuh pesat.

"Kalau memang mau dikenai pajak, sudah semestinya sesuai dengan prinsip peta jalan e-commerce saja. Asing, lokal, semua mendapat perlakuan hukum yang sama," tegasnya.

Pemerintah telah mengeluarkan aturan dalam bentuk Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2017 terkait peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik atau Road Map E-Commerce.

Namun demikian, aturan tersebut belum mengatur secara jelas bagaimana teknis pungutan pajak terhadap perdagangan elektronik tersebut.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/31/145856326/jdid-siap-ikuti-aturan-e-commerce-di-indonesia

Terkini Lainnya

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke