Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Sebut Pelayanan Terpadu Satu Pintu Menjengkelkan

Deputi Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Eddy Putra Irawadi bahkan menyebut PTSP menjengkelkan. Hal itu mengacu kepada realitas pengurusan izin investasi di lapangan.

"Menjengkelkan kalau saya bilang ya," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (31/8/2017).

Eddy menuturkan, PTSP tetap menjengkelkan lantaran layanannya belum terhubung dengan pengurusan izin investasi di daerah. Akibatnya, calon investor tetap harus mengurus izin investasi di pusat dan daerah.

Hal ini kerap dikeluhkan lantaran prosesnya yang rumit dan membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Akibatnya, para calon investor justru memutuskan untuk tidak jadi berinvestasi di Indonesia.

"Walaupun pelayanannya dilakukan secara online, tapi tidak terintegrasi. Prosesnya dilakukan secara parsial dan berkali kali. Ini yang bikin kasihan (calon investor)," kaya Eddy.

Berdasarkan data yang disampaikan Kementerian Koordinator Perekonomian, hanya 27 persen Penamaan Modal Asing (PMA) yang terealisasi dalam 7 tahun terakhir.

Sementara itu realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) hanya 32 persen. Melihat ada yang tidak beres dari kondisi itu.

Pemerintah mengumumkan kebijakan ekonomi berupa Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Dengan aturan ini, calon investor hanya perlu mengurus izin lewat satu loket.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/08/31/191031526/pemerintah-sebut-pelayanan-terpadu-satu-pintu-menjengkelkan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke