Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hasil Produksi Naik, Nilai Tukar Petani Meningkat pada Agustus 2017

Kenaikan ini disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami peningkatan. Pada saat yang sama, indeks harga barang dan jasa yang dibayar mengalami penurunan.

NTP menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk buaya produksi.

NTP adalah salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli di pedesaan. Semakin tinggi NTP, maka secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani.

(Baca: BPS: Deflasi Agustus 2017 Bukan Karena Penurunan Daya Beli)

"Penurunan indeks harga yang dibayar terjadi karena indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga mengalami penurunan, sedangkan indeks harga untuk keperluan produksi pertanian meningkat," jelas Kepala BPS Suhariyanto di kantornya di Jakarta, Senin (4/9/2017).

Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Lampung, yakni 1,82 persen dari 33 provinsi. Sementara itu, NTP yang mengalami penurunan terbesar adalah di Provinsi Papua Barat, yakni 0,44 persen.

Kenaikan NTP pada Agustus 2017 dipengaruhi naiknya NTP pada seluruh subsektor pertanian. Subsektor tanaman pangan naik 0,85 persen dan subsektor tanaman hortikultura sebesar 0,15 persen.

NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 1,55 persen dan subsektor peternakan sebssar 1,27 persen. Sementara itu, NTP subsektor perikanan naik 0,27 persen.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/04/143644926/hasil-produksi-naik-nilai-tukar-petani-meningkat-pada-agustus-2017

Terkini Lainnya

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

Whats New
Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke