Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dipastikan Beroperasi pada 2020

"Target operasi kita di 2020. Ya sekarang ini konsesi sudah kita bahas kemarin dan ini sudah hampir final," ujar Direktur Lalu Lintas Angkutan Kereta Api Kemenhub, Zulmafendi saat ditemui di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (4/9/2017). 

Zulmafendi menjelaskan, hingga saat ini kedua pihak antara Kemenhub dan  PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) telah menyetujui perjanjian (adendum) perubahan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang salah satunya mengenai konsesi. 

Kemudian, pihaknya kini menunggu keputusan dari Menteri Perhubungan terkait dengan perubahan perjanjian proyek kereta cepat  yang sudah disepakati. 

(Baca: Perjanjian Konsesi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Segera Diteken)

Dalam hal ini, jika adendum perubahan ditandatangani, maka selanjutnya KCIC akan melakukan proses pendanaan kereta cepat dari China Development Bank. Sehingga, adanya pendanaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung bisa dilanjutkan. 

"Kami tunggu keputusan soal adendum perubahan itu. Kalau masa konsesi tetap 50 tahun berlaku sejak mulai masa konstruksi. Dalam adendum, ganti rugi proyek tidak jalan juga sudah dihilangkan," jelas dia. 

"Kami harap KCIC juga mempercepat tahapan-tahapan karena 2020 akan beroperasi," tambah dia. 

Sebagai informasi, pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung merupakan hasil kerja sama konsorsium BUMN Indonesia dan konsorsium perusahaan China.  

Adapun badan usaha negara yang terlibat adalah PT Wijaya Karya, PT Jasa Marga, PT KAI, dan PT Perkebunan Nusantara VIII. 

Adapun nilai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung mencapai 5,9 milar dollar AS atau Rp 76,7 triliun (kurs Rp 13.000).

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/04/190000526/kereta-cepat-jakarta-bandung-dipastikan-beroperasi-pada-2020

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke