Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Kendala 7-Eleven Sulit Lunasi Utang

Adapun dua suplier tersebut adalah PT Soejach Bali dan PT Kurniamitra Duta Sentosa yang juga pemohon perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap PT MSI. Total tagihannya mencapai Rp 2 miliar.

"Karena memang kondisi perusahaan memang sudah tidak ada kemampuan (finansial). Antara lain mengenai izin (diputus oleh pemilik franchise pusat atau luar negeri) nya itu lah," kata Nurbaini, di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Bungur, Senin (4/9/2017).

Pada persidangan hari ini, PT MSI sebagai termohon dan debitur menyerahkan beberapa bukti ke majelis hakim.

Salah satu contohnya adalah somasi atau surat teguran penagihan utang jatuh tempo dari pemohon.

Rinciannya, PT Soejach Bali piutang kepada PT MSI sebesar Rp 1,8 miliar dan PT Kurniamitra Duta Sentosa sebesar Rp 200 juta.

(Baca: 7-Eleven Akui Miliki Utang, Perkara PKPU Akan Diputuskan Pekan Depan )

Nurbaini yang juga merupakan pengacara dari kantor hukum Hotman Paris and Partners enggan menanggapi keyakinan Hotman Paris Hutapea mengenai pembayaran utang oleh PT MSI.

Sebelumnya, Hotman merasa yakin, PT MSI masih dapat melunasi kewajibannya karena banyaknya aset yang dimiliki.

"Kalau nanti permohonan PKPU dikabulkan, kan akan ada rapat kreditur. Nanti semua kreditur kumpul di sana dan mereka harus patuh terhadap keputusan PKPU," kata Nurbaini.

Karena sudah mengakui adanya utang, PT MSI memutuskan tidak menyampaikan kesimpulan pada sidang perkara PKPU.

Rencananya, majelis hakim akan langsung memutuskan perkara ini pada Senin (11/9/2017) mendatang.

PT Modern International Tbk sebagai induk PT MSI mengumumkan menutup seluruh gerai 7-Eleven pada 30 Juni 2017.

Dalam laporan keuangan PT Modern Internasional Tbk, anak usahanya tersebut tercatat memiliki utang sebesar Rp 597 miliar kepada beberapa bank.

Utang kepada PT Bank Mayapada Internasional Tbk tercatat sebesar Rp 1,29 miliar. Adapun utang kepada PT Bank CIMB Niaga Tbk tercatat sebesar Rp 187,6 miliar.

Selain itu, 7-Eleven juga memiliki utang kepada Standard Chartered Bank Cabang Singapura sebesar Rp 243,96 miliar, dan Bank Mandiri Rp 164,33 miliar.

Masih ada pula kewajiban terhadap pegawai sebesar Rp 20,7 miliar, terhadap pemasok sebesar Rp 203,4 miliar, dan kewajiban pajak Rp 43,9 miliar. Sementara total aset yang dimiliki sebesar Rp 222,2 miliar.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/04/193000026/ini-kendala-7-eleven-sulit-lunasi-utang-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke