Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal ( Ditjen) Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, realisasi penerimaan pajak itu masih lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"7,5 persen lebih tinggi dari tahun lalu," ujarnya di di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (4/9/2017).
Realisasi penerimaan pajak Rp 686 triliun terdiri dari PPh non migas Rp 378 triliun, PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Rp 267 triliun, Pajak Bumi Bangunan (PBB) Rp 1,2 triliun, PPh Migas Rp 35 triliun, dan pajak lainnya Rp 4,3 triliun.
Penurunan tajam terjadi pada PBB sebab pada tahun lalu realisasi hingga Agustus mencapai Rp 15 triliun. Menurut Hestu, ada perubahan ketentuan sehingga PPB baru akan masuk pada September ini.
Realisasi pajak selama Agustus 2017 saja sebesar Rp 85 triliun. Angka ini lebih kecil dari realisasi pajak pada Agustus tahun lalu yang mencapai Rp 87 triliun.
Ditjen Pajak mengakui mengejar target penerimaan pajak hingga akhir tahun akan lebih sulit dibandingkan tahun lalu. Sebab pada tahun lalu periode September-Desember ada program tax amnesty.
https://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/04/204854426/per-agustus-2017-realisasi-penerimaanpajak-hanya-535-persen