Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Asperindo Minta Kurir Sepeda Motor Dikecualikan

Wakil Ketua Umum Asperindo, Budi Paryanto mengatakan, pemerintah harus memahami kendaraan sepeda motor yang digunakan kurir bertujuan untuk membantu pekerjaan.

"Karena sepeda motor yang digunakan bukan untuk pribadi, melainkan untuk membantu pekerjaan," ujar Budi saat dihubungi, Selasa (5/9/2017).

(Buka: Keluhan Kurir Motor Jelang Larangan Sepeda Motor di Sudirman)

Budi menuturkan, pelarangan motor bisa membuat pengiriman barang tidak tepat waktu, karena kurir harus mencari jalan alternatif.

"Kan kami biasanya ekspres pakai sepeda motor. Kalau ada pelarangan bisa lambat karena harus mencari jalan alternatif dulu," jelas dia. 

Dampak lainnya, beban biaya operasional kurir sepeda motor seperti bahan bakar akan meningkat meskipun tidak signifikan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperluas larangan sepeda motor melintas hingga ke Jalan Sudirman atau Bundaran Senayan.

Saat ini sudah dilakukan pelarangan sepeda motor di Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan MH Thamrin atau Bundaran Hotel Indonesia (HI). Perluasan larangan kendaraan roda dua itu akan diuji coba mulai 12 September 2017.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/05/224919026/asperindo-minta-kurir-sepeda-motor-dikecualikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke