Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pihak Calon Jemaah Pelajari Proposal Perdamaian dari First Travel

Di dalam proposal perdamaian tersebut, PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel mengajukan dua opsi kepada kreditur yang sebagian besar calon jemaah umrah, yakni tetap berangkat umrah dan refund.

(Baca: First Travel Janji Tetap Berangkatkan Jemaah Umrah, Dananya Dari Mana?)

"Daripada enggak ada kejelasan mau berangkat (umrah) atau refund, yang pasti-pasti saja buat jemaah. Ini ada proposal, kita lihat isinya apa dan jaminannya apa," kata Anggi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2017).

Anggi awalnya merupakan kuasa hukum tiga calon jemaah yang mengajukan PKPU terhadap First Travel. Mereka adalah Hendarsih, Euis Hilda Ria dan Ananda Perdana Saleh, dengan total tagihan mencapai Rp 54,4 juta. Setelah majelis hakim mengabulkan permohonan PKPU, semakin banyak jemaah alias kreditur yang menggunakan jasanya untuk melakukan penagihan.

"Sekarang sudah 4.700 (kreditur yang merupakan klien Anggi) dengan total tagihan hampir Rp 100 miliar. Jadi kami lihat proposal perdamaiannya saja dulu," kata Anggi.

Dia mengaku sudah mendata jemaah mana saja yang tetap ingin berangkat umrah maupun yang ingin uangnya kembali alias refund. Sebagian besar kreditur, kata dia, tetap ingin berangkat umrah.

"Jaminan duitnya dulu (untuk berangkat umrah) ada atau enggak, atau mungkin ada dana dari investor lain. Uangnya sendiri kita masih belum tahu, gimana (First Travel) mau berangkatin jemaah umrah kalau uangnya enggak ada," kata Anggi.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/05/230010826/pihak-calon-jemaah-pelajari-proposal-perdamaian-dari-first-travel

Terkini Lainnya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke