Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub akan Serahkan Pengelolaan 20 Pelabuhan dan 10 Bandara ke Swasta

Swasta yang dimaksud yakni, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, pemberian pengeloaan bandara dan pelabuhan berbentuk kerja sama yang dituangkan dalam perjanjian antara Kemenhub dengan BUMN atau BUMD.

"Jadi fungsi regulasi dan keamanan itu tetap dipegang Kemenhub. Kalau sekarang kami mengatur yang sekaligus operator, kami enggak bisa fokus," ujar Budi Karya saat ditemui di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini mengungkapkan, salah satu pelabuhan yang akan diserahkan yaitu Pelabuhan Bima.

Menurut Budi Karya, dalam minggu ini Kemenhub akan meneken nota kesepahaman penyerahan pengelolaan Pelabuhan Bima ke PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) (Pelindo III).

Dalam MoU juga akan dibahas mengenai konsesi yang mana masa konsesinya selama 30 tahun.

"Minggu saya akan ke Bima melihat MoU KSOP Bima dengan Pelindo III yang mana Pelabuhan Bima dikerjakan dan dikelola Pelindo III. Jadi fungsi operasional akan dilimpahkan pelindo III," jelas dia.

Budi Karya menambahkan, penyerahan pengelolaan sejumlah pelabuhan akan selesai pada akhir tahun ini. Namun demikian, kepemilikan aset pelabuhan dan bandara yang diserahkan ke swasta tetap di tangan pemerintah.

Adapun 20 pelabuhan yang akan diserahkan diantaranya, Pelabuhan Probolinggo, Sintete, Bima, Waingapu, Tanjung Wangi, Badas, Kalabahi, Tenau Kupang, Ende, Lembar, Manokwari, Bitung, Ternate, Pantoloan, Parepare, Kendari, Biak, Fakfak, Sorong, dan Merauke.

Sementara, 10 bandara yang akan diserahkan di antaranya, Bandara Komodo dan Bandara Raden Inten Lampung.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/06/061800126/kemenhub-akan-serahkan-pengelolaan-20-pelabuhan-dan-10-bandara-ke-swasta

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke