Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harapan Besar Ada di Angkutan Umum Massal

KOMPAS.com - Masyarakat masih menaruh harapan besar pada transportasi massal yang ideal. Dalam hal ini, sebagaimana catatan terkumpul Kompas.com, transportasi massal menjadi sarana ampuh untuk menuntaskan masalah transportasi dan lalu-lintas, khususnya di Jakarta.

Sementara itu, catatan yang disampaikan  Ketua Komisi Hukum dan Humas Dewan Transportasi Kota (DKT) DKI Jakarta Ellen Tangkudung dalam keterangan resminya kepada Kompas.com menunjukkan ketiadaan transportasi massal dengan moda berukuran besar justru akan menimbulkan masalah.

Ketiadaan itu, menurut hemat Ellen, akan membuat masyarakat memilih alat transportasi berukuran kecil, termasuk moda taksi dalam jaringan (online). Semakin banyak taksi online beroperasi, hal itu menambah beban ketersediaan jalan. "Jalanan akan macet," tutur Ellen berpendapat.

Sementara itu, terkait pembatalan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26/2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaran Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek oleh Mahkamah Agung, Ellen berpandangan bahwa kekosongan peraturan ini tak boleh berlangsung lama. "Di negara manapun taksi online diatur. Di sini pun harusnya begitu," tuturnya.

Pada bagian lain, menurut Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hindro Surahmat, pihaknya kini tengah menggodok peraturan baru tentang taksi online. Kini, tengah dipelajari masukan-masukan dari berbagai pihak terkait, termasuk operator taksi online.

Sejak pembatalan itu, tersedia waktu tersisa untuk menyusun peraturan revisi Permenhub itu tinggal 2 bulan lagi sampai dengan tanggal 1 November 2017 mendatang. "Kita ingin menyelesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya," tegas Hindro Surahmat.


https://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/06/133755126/harapan-besar-ada-di-angkutan-umum-massal

Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke