Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Upaya HM Sampoerna Tekan Angka Pekerja Anak di Kebun Tembakau

LOMBOK, KOMPAS.com - Pekerja anak di perkebunan tembakau tak hanya jadi perhatian lembaga swadaya masyarakat (LSM) namun juga perusahaan produsen rokok itu sendiri.

PT HM Sampoerna Tbk misalnya, membuat berbagai macam program untuk menekan angka pekerja anak di perkebunan tembakau. Salah satunya yaitu program Rumah Pintar.

"Program ini sangat efektif," ujar Manager Stakeholder Relation CSR Facilities PT HM Sampoerna Tbk, Mahfud Syah di Lombok Timur, Kamis (7/9/2017).

Program Rumah Pintar Sampoerna bukanlah program yang baru diluncurkan namun sudah dimulai sejak 2016. Saat ini, sudah ada 4 Rumah Pintar yang tersebar di 4 desa sentra tembakau di Lombok.

Leaf Agronomy Manager PT HM Sampoerna Tbk Bakti Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan evaluasi mendalam dari program Rumah Pintar tahun lalu. Hasilnya tutur Bakti, program ini mampu mengubah 70 persen kebiasan anak-anak pergi dan membantu orang tuanya di kebun tembakau setelah pulang sekolah.

"Anak termotivasi dari pada ke kebun lebih baik ke Rumah Pintar, bisa belajar bisa bermain," kata dia.

Program Rumah Pintar dikemas secara menarik dengan menyediakan tempat bermain anak-anak layaknya taman kanak-kanak (TK), buku bacaan, dan guru pendamping.

Hal itu diharapkan mampu menarik minat anak-anak petani tembakau untuk singgah, bermain, dan belajar sehingga mengubah kebiasaan pergi ke kebun tembakau pasca pulang sekolah.

Bakti menuturkan, faktor penyebab banyaknya pekerja anak bukan hanya persoalan ekonomi namun juga kebiasaan. Sebab usai pulang sekolah, tak banyak kegiatan yang dilakukan anak-anak para petani tembakau.

Program Rumah Pintar bukanlah program satu-satunya yang dibuat untuk menekan angka pekerja anak. Sebelumnya, HM Sampoerna juga sudah membuat program After School.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran seluruh siswa, guru dan orangtua mengenai pekerja anak dengan memperkenalkan hak dasar anak.

Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan melarang perusahaan mempekerjakan anak. Dalam ketentuan undang-undang tersebut, anak adalah setiap orang yang berumur di bawah 18 tahun.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/07/190000226/upaya-hm-sampoerna-tekan-angka-pekerja-anak-di-kebun-tembakau-

Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke