Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ketika Sri Mulyani Protes Syarat Rekrutmen CPNS Kemenkeu

Perempuan yang akrab disapa Ani tersebut protes ketika membacakan kriteria CPNS Kemenkeu.

Adapun, selain lulusan S1, S2, dan DIII, Kemenkeu juga menerima pelamar dari lulusan terbaik atau cumlaude, penyandang disabilitas, dan putra/putri Papua dan Papua Barat.

Tak ada masalah ketika dirinya membacakan kriteria penyandang disabilitas dan lulusan terbaik. Namun nada suara Sri Mulyani meninggi ketika membacakan kriteria putra/putri Papua dan Papua Barat.

(Baca: Ini CPNS Kementerian Keuangan yang Dicari Sri Mulyani)

"Putra/putri Papua dan Papua Barat dengan garis keturunan orang tua atau ayah kandung asli Papua. Kenapa ayah kandung saja ya? Harusnya ayah dan ibu kandung," kata Sri Mulyani.

Ternyata pada rilis dan slide yang dia bacakan, tertulis kriteria pelamar putra/putri Papua dan Papua Barat dengan keturunan orang tua (ayah kandung). Sedangkan ibu tak tertulis dalam rilis dan slide yang ia baca.

Sri Mulyani pun menegaskan mencoret aturan tersebut. "Kenapa cuma ayah? Jadi kalau ibunya Papua, enggak boleh? Ganti langsung, ayah dan ibu kandung, karena orang tua, kan ayah sendiri enggak bisa mengandung dia," kata Sri Mulyani sambil menunjuk slide yang ditampilkan di layar di hadapannya.

Sontak protes ini juga sempat membuat Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani dan Sekjen Kemenkeu Hadiyanto yang mengikuti konferensi pers, jadi membolak-balikkan kertas rilis.

"Jadi orang tua yang berasal dari Papua dan Papua Barat yang dibuktikan dengan surat akta kelahiran pelamar dan fotokopi KTP orang tuanya," kata Sri Mulyani.

Kementerian Keuangan membuka penerimaan 2.880 CPNS. (Baca: Kemenkeu Buka Lowongan Sampai 2.880 Formasi CPNS, Tertarik?)

Untuk dapat menjadi pegawai Kemenkeu, warga negara Indonesia (WNI) dapat mendaftar secara online melalui http://sscn.bkn.go.id/ mulai 11-25 September 2017 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Kartu Keluarga serta nomor KK/NIK Kepala Keluarga.

Batasan usia pelamar berdasarkan tanggal lahir yang tercantum di ijazah pada 1 September 2017 dengan kriteria 18-30 tahun untuk S2, 18-28 tahun untuk S1, dan 18-23 tahun untuk D3.

Pelamar dapat melihat hasil kelulusan seleksi administrasi pada tanggal 3 Oktober 2017 melalui website http://rekrutmen.kemenkeu.go.id/.

Tes akan dilakukan di Jakarta, Medan, Yogyakarta, Makassar, Balikpapan, dan Jayapura. Ada dua tahapan tes yakni seleksi kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang.

Pada tahapan tes kompetensi bidang, pelamar akan melakukan psikotes lanjutan (online), tes kesehatan, tes kebugaran (khusus pelamar Ditjen Bea dan Cukai), dan wawancara (khusus jenjang S1 dan S2).

Tak Ada Perubahan Struktur Gaji

Selain itu, Sri Mulyani menegaskan tidak akan ada perubahan struktur gaji dan tunjangan yang akan diterima oleh CPNS baru. Semua pegawai baru yang diterima akan mengikuti struktur gaji dan tunjangan yang sudah berlaku.

"Kalau formasi dia golongan 3 ya masuk ke tunjangan dan gaji sesudah dia ditetapkan (sebagai pegawai) dan (gaji) diterima secara penuh, tidak ada perubahan dari (aturan yang) selama ini berlaku," kata Sri Mulyani.

Adapun struktur gaji CPNS sudah dimasukan ke dalam pagu RAPBN 2018. Meski demikian, ia enggan merinci secara spesifik mengenai anggaran tersebut.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/08/100000726/ketika-sri-mulyani-protes-syarat-rekrutmen-cpns-kemenkeu

Terkini Lainnya

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke