Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Terkait Gesek Ganda, Aprindo Minta Pemerintah Jangan Bikin Gaduh Konsumen

Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan, salah satu indikasinya adalah banyaknya konsumen yang membatalkan transaksi pembayaran nontunai akibat khawatir data pribadinya bocor setelah adanya pernyataan Bank Indonesia bila gesek ganda menyebabkan kebocoran data nasabah.

"Dalam 2 sampai 3 hari setelah pernyataan itu, beberapa transaksi batal dilakukan di toko ritel modern di daerah, malah sampai ada yang batalkan transaksi untuk ambil uang tunai terlebih dahulu untuk pembayaran," ujar Roy saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (13/9/2017).

(Baca: 35.000 Peritel Mulai Terapkan Larangan Gesek Ganda Kartu Debit dan Kredit)

Padahal, lanjut Roy, double swipe yang dilakukan ritel modern untuk percepatan proses transaksi non tunai bukan untuk merekam ataupun mengambil data konsumen.

Dia meminta, kepada regulator dalam hal Bank Indonesia untuk lebih bijak dalam mengeluarkan maupun melakukan soasialisasi aturan yang berdampak luas agar tidak merugikan maupun menyebabkan dampak negatif pada pertumbuhan ekonomi.

"Kami meminta regulator melakukan sosialisasi yang benar dan akurat sehingga tidak multitafsir, multipandang, regulator harus memperbaiki cara berkomunikasi publik yang sehat, buka mematikan dan menghakimi. Pernyataan harus berdasarkan bukti positif dan untuk tujuan membina," kata Roy.

(Baca: Apa Bahaya Gesek Ganda Kartu Kredit dan Debit di Mesin Kasir?)

Kedati demikian, Roy menegaskan, 35.000 anggota Aprindo telah merapkan aturan yang dikeluarkan Indonesia terkait larangan gesek ganda saat transaksi dengan kartu debit maupun kartu kredit walaupun menyebabkan proses transaksi non tunai jadi lebih memakan waktu.

"Aprindo pastikan gerai-gerai ritel modern yang di bawah Aprindo tidak melakukan double swipe kepada konsumen yang hendak membayar menggunakan kartu debit atau kartu kredit," ujar Roy.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/13/144738926/terkait-gesek-ganda-aprindo-minta-pemerintah-jangan-bikin-gaduh-konsumen

Terkini Lainnya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke