Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Proyek Tanggul Laut NCICD Diperlukan untuk Lindungi Jakarta

"Bagaimana kita melindungi Jakarta dengan aset yang sudah diinvestasikan. Kemudian, bencana ekologis termasuk kekurangan air bersih di Jakarta, dam perlu meningkatkan produktivitas lahan yang ada," kata Ridwan, saat afternoon tea bersama wartawan, di Gedung BPPT, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2017).

Dia menjelaskan, perintah dalam rapat terbatas adalah mengintegrasikan NCICD dengan reklamasi Teluk Jakarta.

(Baca: NCICD dan Reklamasi Teluk Jakarta Berbeda, Ini Penjelasan Bappenas)

NCICD merupakan proyek pembangunan tanggul laut untuk menanggulangi naiknya permukaan air laut di Teluk Jakarta. Butuh dana besar untuk membangun tanggul laut.

Pemerintah, kata dia, tengah mencari jalan keluar untuk pendanaan pembangunan tanggul laut. Sebab, pendanaan akan sangat berat jika hanya ditanggung APBN.

"Hitungan dilakukan secara terbuka oleh kalangan profesional. Kementerian PUPR yang tangani dan ada konsultan dari Belanda dan Korea. Semuanya mengerucut bahwa NCICD diperlukan untuk melindungi Jakarta sebagai ibu kota," kata Ridwan.

Dia mengatakan, jika APBN menanggung pendanaan pembangunan NCICD, maka hal ini akan menimbulkan kecemburuan bagi masyarakat di luar Jawa.

(Baca: Pembangunan Tanggul Laut Diprediksi Telan Biaya Rp 80 Triliun)

Pasalnya, pembangunan NCICD ini merupakan gagasan Pemerintah Belanda kepada Pemerintah Indonesia untuk mencegah ancaman banjir dari laut ke daratan Jakarta.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/14/065506526/proyek-tanggul-laut-ncicd-diperlukan-untuk-lindungi-jakarta

Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke