Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Luhut Pastikan Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan

Sebelumnya, pemerintah melakukan moratorium terhadap kegiatan di Pulau C dan Pulau D.

"Setelah (dibahas) berlarut-larut minggu lalu kami rapatkan (masalah Pulau) C dan D sudah selesai. Semua persyaratan pengembang yang diminta Kementerian Lingkungan Hidup sudah dipenuhi, jadi tidak ada alasan berlama-lama," kata Luhut, dalam afternoon tea bersama awak media, di Gedung BPPT, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2017).

(Baca: Luhut Pandjaitan: Reklamasi Teluk Jakarta Jalan Terus, Takkan Ditunda)

Nantinya, pemerintah akan mengeluarkan SK pencabutan sanksi administratif terhadap Pulau C dan D. Setelah itu, izin pengelolaan Pulau C dan D akan diberikan kembali kepada pengembang, PT Kapuk Naga Indah.

Hal ini juga menyusul dikeluarkannya sertifikat Hak Guna Bangunan Pulau D oleh Badan Pertanahan Nasional untuk PT Kapuk Naga Indah.

Sedangkan untuk keberlanjutan reklamasi di Pulau G, kata Luhut, sedang tahap finalisasi dan ditargetkan rampung pekan depan.

"Sehingga, tidak ada alasan lagi untuk tidak mengeluarkan (izin) atau tidak membolehkan proses disana. Konsep secara menyeluruh sudah disajikan, dan tidak ada yang bisa challenge kami," kata Luhut.

(Baca: NCICD dan Reklamasi Teluk Jakarta Berbeda, Ini Penjelasan Bappenas)

Mengenai teknis penetapan nilai jual objek pajak (NJOP), Luhut menyerahkan hal tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta.

Selain itu, kata dia, kontribusi tambahan sebesar 15 persen yang dibebankan Pemprov DKI Jakarta kepada pengembang reklamasi, akan dipergunakan untuk kepentingan publik.

Luhut memperkirakan akan ada penerimaan sebesar Rp 77,8 triliun dari kontribusi tambahan tersebut.

"Uang itu akan (digunakan) untuk membangun Giant Sea Wall (tanggul laut), kalau tidak (dibangun) Jakarta akan mendapat masalah. Bendungan pertama sudah mulai dibangun sepanjang 20,1 kilometer dan sudah tidak bisa ditunda lagi, kalau tidak, penurunan muka air tanah Jakarta akan terus berlanjut," kata Luhut.

(Baca: Akan Ada Tanggul dan Pulau Reklamasi, Bagaimana Nasib Nelayan di Teluk Jakarta?)

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Kemaritiman Ridwan Djamaluddin mengatakan pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta masih terus bertemu membahas keberlanjutan reklamasi Pulau G.

Dinas Lingkungan Hidup DKI, kata dia, menyatakan semua persyaratan teknis sudah dipenuhi pengembang, PT Muara Wisesa Samudera.

Nantinya, tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat untuk mengeluarkan SK pencabutan sanksi administratif di Pulau G.

Pihaknya juga tengah mengkaji secara teknis mengenai rekayasa agar reklamasi Pulau G tak mengganggu PLTU Muara Karang.

(Baca: Reklamasi Berikan "Multiplier Effect" Bagi Kegiatan Ekonomi di Jakarta)

"Isu nasib nelayan juga dalam skenario teknis terakhir sudah dibuatkan alurnya nelayan keluar masuk. Dijamin tidak akan ada kezoliman untuk komunitas nelayan," kata Ridwan.

Hal ini, lanjut dia, sejalan dengan program yang dibuat oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Yakni menjadikan Pasar Muara Baru sebagai pasar ikan modern.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/14/070236726/luhut-pastikan-reklamasi-teluk-jakarta-dilanjutkan

Terkini Lainnya

Allianz Syariah Bidik Target Pengumpulan Kontribusi Capai 14 Persen Sepanjang 2024

Allianz Syariah Bidik Target Pengumpulan Kontribusi Capai 14 Persen Sepanjang 2024

Whats New
Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Whats New
Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Whats New
Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Whats New
MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

Whats New
Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Whats New
Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke