Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Undang Penulis Hingga Penerbit ke Kantor Pajak, Sri Mulyani Kaget

Undangan itu menyusul isu hangat seputar pajak yang dinilai mencekik para penulis buku seperti yang disampaikan oleh penulis ternama Tere Liye belum lama ini.

Namun kehadiran para penulis, penerbit, dan pekerja seni di Kantor Pusat Ditjen Pajak justru membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani justru kaget.

"Ini mengagetkan saya malam ini karena datangnya banyak sekali," ujarnya saat membuka acara tersebut.

(Baca: Habis Tere Liye, Terbitlah Kepusingan Sri Mulyani)

Kursi-kursi di Aula Chakti Budhi Bhakti (CBB) Gedung Mar’ie Muhammad Kantor Pusat Ditjen Pajak yang menjadi tempat acara dialog memang penuh.

Bahkan saking membludaknya orang yang datang ke acara dialog itu, panitia dari Ditjen Pajak sampai harus menambah kursi agar para penulis, penerbit, dan pekerja seni yang datang bisa mendapatkan tempat duduk.

Kepala Badan Ekonomi Kreatif Indonesia Triawan Munaf juga mengungkapkan kekagetan dengan antusias penulis, penerbit, dan pekerja seni yang datang dalam dialog perpajakan itu.

"Luar biasa, sebelumnya belum ada yang seperti ini," kata dia. (Baca: "Tentang Tere Liye", Curhat Sri Mulyani Soal Pajak Penulis)

Acara dialog pajak dengan penulis, penerbit, dan pekerja seni sendiri dimulai sekitar pukul 19.30 WIB dan berakhir pukul 22.00 WIB.

Sri Mulyani bahkan memberikan pemaparan langsung terkait pembayaran pajak untuk penulis. Mulai dari pemotongan PPh pasal 21 Pasal 23 hingga perhitungan pajak dengan skema Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN).

Setelah pemaparan, Sri Mulyani pun membuka sesi tanya jawab untuk mendengar sekaligus menjawab berbagai pertanyaan seputar pajak di industri kreatif.

(Baca: Pajak Penulis Selangit, Tere Liye Putus Kontrak 2 Penerbit)

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/14/072749426/undang-penulis-hingga-penerbit-ke-kantor-pajak-sri-mulyani-kaget

Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke