Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kecepatan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Mengerucut ke 160 Km Per Jam

Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kecepatan kereta akan berpengaruh dengan biaya yang nantinya dikeluarkan.

"Terus terang, kami masih melihat apa kami mau ambil opsi menggunakan kereta (dengan kecepatan) 160 km per jam, atau mau kereta yang (kecepatannya) 200 km per jam," kata Luhut, di Gedung BPPT, Rabu (13/9/2017).

Jika pemerintah menggunakan kereta dengan kecepatan 160 km per jam dan menggunakan jalur eksisting, maka pemerintah harus membangun sekitar 900-1.000 underpass untuk mengatasi pelintasan sebidang di sepanjang jalur Jakarta-Surabaya.

(Baca: Kejar Selesai, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Pakai Rel Lama)

Namun, jika kecepatan kereta mencapai 200 km per jam, maka biaya pembangunan proyek ini bisa membengkak, hingga dapat menghabiskan biaya hingga Rp 170 triliun.

"Mungkin kami akan kembali ke skenario awal, tinggal kami perbaiki underpass dan flyovernya. Karena memang relnya tidak bisa untuk kereta dengan kecepatan 200 km per jam," kata Luhut.

Selain itu, ia menjelaskan terus membahas proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) juga sudah melakukan studi bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) dan PT Kereta Api Indonesia.

"Kami akan rapat lagi dengan Menhub. Setelah itu, kami akan melaporkan pilihannya kepada Presiden. Kami belum putus mengenai ini," kata Luhut.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/14/095831526/kecepatan-kereta-cepat-jakarta-surabaya-mengerucut-ke-160-km-per-jam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke