Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengembang Bakal Lakukan Rekayasa Teknis Reklamasi Pulau G

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Kemaritiman Ridwan Djamaluddin menjelaskan, rekayasa teknis itu dilakukan untuk melindungi PLTU Muara Karang dan pipa Pertamina PHE (Pertamina Hulu Energi).

Pengembang akan melakukan pemotongan pulau agar proses pendinginan PLTU Muara Karang tidak terganggu.

"Pertama, concern-nya ketika air buangan PLN terhambat oleh pulau itu dan balik lagi, maka pendinginan PLN terganggu. Kemudian dibuatlah rekayasa supaya air (buangan PLN) yang keluar itu lari keluar, bentuknya direkayasa," kata Ridwan, kepada wartawan, Minggu (17/9/2017).

Baca: Agung Podomoro Kantongi 10 Perizinan Pulau G

Sedangkan dari sisi pemeliharaan pipa Pertamina PHE juga sudah disusun konsep pemeliharaan, mulai dari akses kapal hingga jarak.

Hal yang menjadi persoalan saat ini adalah bagaimana seluruh perhitungan dan kajian tersebut dapat diimplementasikan, Dengan demikian, reklamasi secara kajian teknis tidak merugikan dan secara regulasi tidak melanggar.

"Kemudian bagi pengembang yang sebetulnya mengalami perubahan regulasi di tengah jalan itu pun masih bisa menjalani bisnisnya," kata Ridwan.

Baca: Djarot: Jika Sudah Dibangun NJOP Pulau C dan D Berbeda

Dalam kajian reklamasi Teluk Jakarta ini, kata dia, juga memikirkan nasib nelayan setempat. Nelayan akan dibuatkan akses keluar masuk yang memudahkan mereka untuk melaut dan mencari ikan.

Ridwan menyebut, solusi ini sejalan dengan program Kementerian Kelautan dan Perikanan yang akan menjadikan Pelabuhan Nizam Zaman sebagai pasar ikan moderen. Ia menjamin tak akan ada kedzaliman terhadap nelayan akibat reklamasi.

Baca: Pemerintah Terbitkan SK Pencabutan Sanksi Reklamasi Pekan Depan

"Bahkan untuk jangka panjang, jika memang diperlukan dan disepakati, pulau yang paling luar, paling barat utara itu bisa juga dijadikan untuk nelayan. Di mana akses mereka terhadap laut lepas akan lebih mudah," kata Ridwan.

Rencananya, pekan depan, pemerintah akan menerbitkan SK pencabutan sanksi administratif kepada pengembang Pulau C dan D, PT Kapuk Naga Indah. Hal itu karena pengembang dianggap sudah memenuhi persyaratan dan kajian lingkungan yang diajukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca: Luhut Pastikan Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan

Nantinya, SK ini akan dikeluarkan bersamaan kepada pengembang Pulau G. Namun, PT Muara Wisesa Samudera masih menyelesaikan sanksi tersebut.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/17/170044726/pengembang-bakal-lakukan-rekayasa-teknis-reklamasi-pulau-g

Terkini Lainnya

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

IHSG Turun 0,84 Persen di Awal Sesi, Rupiah Bangkit

Whats New
Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 2 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 2 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 2 Mei 2024, Harga Jagung Tk Peternak Naik

Whats New
CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke