Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Konsumen di Indonesia Dinilai Belum Berdaya

Hal ini terlihat dari data Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) yang hanya 30,86. IKK merupakan instrumen untuk mengukur kesadaran dan pemahaman konsumen akan hak dan kewajibannya, serta kemampuannya dalam berinteraksi dengan pasar.

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita, mengatakan, berdasarkan data tersebut terlihat bahwa tingkat kesadaran masyarakat sebagai konsumen hanya sebatas menerima tanpa memperjuangkan haknya.

(Baca: Tertib Niaga, Upaya Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Konsumen)

"Data yang ada menunjukkan indeks keberdayaan konsumen untuk tahun 2016 baru 30,86 persen dibandingkan Eropa 51 persen. Artinya keberdayaan konsumen masih menjadi pekerjaan rumah kita," ujar Mendag di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (18/9/2017).

Mendag mengungkapkan, tidak jarang konsumen di Indonesia ketika sedang berbelanja suatu barang, mendapatkan kualitas barang yang kurang sesuai. Namun konsumen tersebut tidak langsung memperjuangkan haknya. 

"Ke depan kami akan sangat keras apabila ada praktik yang merugikan konsumen," papar Mendag.

Menurut Mendag, dalam meningkatkan keberdayaan konsumen dalam negeri, bukan hanya tugas dari pemerintah tetapi juga pelaku usaha.

"Keberpihakan dan perlindungan konsumen adalah sesuatu yang wajib dan mutlak," jelasnya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/19/050000826/konsumen-di-indonesia-dinilai-belum-berdaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke