Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Suwandi mengatakan, program tersebut menjadi cara untuk memperpendek rantai pasok komoditas aneka cabai.
"Menjembatani kemitraan petani dengan pengecer, juga bermitra petani dengan industri makanan. Selanjutnya mendorong petani mengolah cabai sehingga bernilai tinggi," kata Suwandi kepada Kompas.com, Selasa (19/9/2017).
Adapun pola kemitraan yang dilakukan dengan melibatkan petani hingga pelaku industri sambal olahan. Seperti kemitraan antara produsen bubuk cabai, produsen sambal, dan kemitraan petani langsung ke konsumen lewat Toko Tani.
(Baca: Harga Cabai Anjlok, Ini Komentar Kementan)
Pola kemitraan juga dilakukan melalui petani-petani andalan yang dikategorikan sebagai petani champion (unggulan). Petani champion berkoordinasi dengan industri sehingga cabai di tingkat petani bisa terserap maksimal.
Menurutnya, saat ini yang menjadi prioritas dalam meningkatkan harga jual cabai ditingkat petani adalah dengan memperhatikan aspek hulu dengan mengatur pola tanam dan waktu tanam antar wilayah.
"Dengan mengontrol harian secara ketat dan disiplin tanam sehingga mampu memasok secara terus menerus setiap bulannya. Bahkan telah menanam cabai pada off season sehingga tidak ada shortage (kekurangan) sepanjang tahun," papar Suwandi.
Selain itu, ada beberapa upaya yang tengah ditempuh oleh Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan, yakni dengan sosialisasi teknologi budidaya rendah pestisida atau ramah lingkungan guna mengurangi biaya produksi hingga 25 persen.
"Menggalakkan mekanisasi pertanian (mektan) agar biaya produksi dan efisiensi sampai 30 persen, serta peningkatan kapasitan petani terkait pengolahan hasil panen cabai guna tahan lama dan bernilai jual tinggi," ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya berharap pada sisi hilir atau konsumen perlu membiasakan menggunakan cabai kering dan olahan, sebagaimana telah dilakukan di negara lain.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPSN) pada Selasa (19/9/2017) harga cabai merah keriting terendah ada di Provinsi Nusa Tenggara Barat Rp 14.200 per kilogram, kemudian tertinggi ada di Maluku Rp 86.650 per kilogram.
Sedangkan harga cabai rawit hijau terendah ada di Provinsi Nusa Tenggara Barat Rp 10.150 per kilogram, dan tertinggi ada di Sulawesi Utara Rp 62.500 per kilogram.
https://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/19/125940826/tingkatkan-harga-kementan-dorong-program-kemitraan-petani-cabai