Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menteri Rini Arahkan Pembatalan Biaya Top Up Uang Elektronik Bank BUMN

Keputusan tersebut merupakan hasil arahan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno.

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Suprajarto mengungkapkan, pihaknya telah melakukan evaluasi terkait dengan hal tersebut.

Adapun aturan mengenai isi ulang uang elektronik masih digodok oleh Bank Indonesia (BI). Aturan tersebut dikabarkan bakal terbit pada September 2017.

(Baca: Bank-bank BUMN Tetap Tunggu Aturan BI soal Biaya "Top Up" Uang Elektronik)

Biaya isi ulang uang elektronik kabarnya berkisar antara Rp 1.500 sampai Rp 2.000.

"Kemarin kami kumpul di acara Balkondes, jadi kami (Himbara) sudah sepakat ini juga atas arahan Bu Menteri BUMN, bahwa kami sepakat untuk tidak kami pungut top-up e-money," ungkap Suprajarto di sela-sela ajang Indonesia Banking Expo (IBEX) 2017 di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (19/9/2017).

Suprajarto mengungkapkan, masyarakat akan diarahkan untuk memanfaatkan teknologi yang dimiliki perbankan untuk melakukan isi ulang uang elektronik.

Misalnya adalah isi ulang melalui mesin-mesin anjungan tunai mandiri (ATM), internet banking, atau mobile banking melalui koneksi NFC (Near Field Communication).

(Baca: Bank-bank BUMN Sepakat Tak Pungut Biaya "Top Up" Uang Elektronik)

"Kami akan coba evaluasi lagi, top up ini bisa berbagai cara, kalau dengan teknologi dengan NFC otomatis tidak kena biaya, tapi kalau pakai merchant kami harus bayar ke merchant-nya, ini yang akan kita atur lebih lanjut," ungkap Suprajarto.

Menurut dia, keputusan Himbara untuk tidak mengenakan biaya isi ulang uang elektronik bertujuan untuk tidak membebani masyarakat dalam bertransaksi menggunakan uang elektronik. Akhirnya, ini akan mendorong gerakan nontunai.

"Intinya, kami sepakat bagaimana rakyat tidak tambah berat, itu saja. Kami punya banyak agen bank juga, mungkin kami akan arahkan ke agen bank yang otomatis, kalau agen kami tidak mesti bayar fee untuk agennya. Kurang lebih seperti itu," jelas Suprajarto.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/09/19/142511526/menteri-rini-arahkan-pembatalan-biaya-top-up-uang-elektronik-bank-bumn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke